“Jika Terbukti Ada Indikasi Penyimpangan Penjarakan”
Tanggamus (HO)- Masyarakat Pekon Sampang Turus Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri setempat untuk segera memeriksa terkait adanya penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2021-2022 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Disampaikan oleh perwakilan masyarakat setempat, pihaknya sangat mengeluhkan kinerja Kepala Pekon Marhawi yang diduga telah membuat aturan di luar aturan dalam menyalahgunakan wewenang sebagai orang nomor satu di pekon.
“Kakon Marhawi, tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa sehingga sangat merugikan kami selaku masyarakat yang tentunya juga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah,” sebut nya, kepada Handalonline.com Rabu (23/8/2023).
“Dengan adanya keluhan kami selaku masyarakat Pekon Sampang Turus kami berharap kepada aparat penegak hukum (APH) wabil khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kemudian tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus agar dapat merespon keluhan kami selaku masyarakat,” tegas masyarakat.
Keluhan dari warga masyarakat tersebut bukan tanpa alasan pasalnya ada beberapa kegiatan item yang menggunakan anggaran dana desa terindikasi banyak dimanipulasi laporan pertanggung jawaban serta SPJ nya.
“Ya ada beberapa kegiatan item yang menggunakan anggaran DD kami duga ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) untuk jelasnya sudah kami tuangkan dalam pemberitaan,” kata nya.
Dilanjut perwakilan masyarakat mereka sangat berharap sekali untuk aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk dapat segera merespon keluhan kami selaku masyarakat dan pihak masyarakat juga mengatakan mereka siap menerangkan apa saja item-item bilamana nantinya aparat penegak hukum turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Kami sangat siap bilamana nanti perwakilan dari aparat penegak hukum turun ke lapangan. kami juga selaku masyarakat akan menuntun dan akan menunjukkan mana saja item-item yang ada dugaan indikasi penyimpangan anggaran,” ungkap nya.
Masih keterangan dari perwakilan masyarakat mereka yakin dan percaya bahwasanya pihak Kejari setempat akan bekerja secara profesional dan independen.
“Tentunya kami sangat percaya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini dapat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan besar harapan kami bilamana nanti jelas ada indikasi penyimpangan dan sekiranya memang terbukti kami harap dapat ditindak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Ardiyan/Anwar Sahadad)
Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2023/08/10/miris-bronjong-dan-balai-pekon-sampang-turus-diduga-terindikasi-korupsi/