Selasa, November 26, 2024

Oknum Dosen Unsri Lakukan Pelecehan Mahasiswi, Kini Berjumlah 4 Orang

Sumsel (HO) – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Oknum Dosen terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) terus bertambah hingga 4 orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Sabtu, mengatakan, pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D tersebut menjadi saksi pemberat.

Baca Juga:  Kunker di SD IT Iqro Gedong Tataan, Bupati Pesawaran Serahkan Penghargaan

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, korban D ini mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari oknum dosen.

Sementara itu Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan di Palembang mengatakan, saat D melapor ke Mapolda Sumsel tersebut ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D datang bersama kedua orang tuanya.

Sebelum melapor ke Mapolda korban D tersebut lebih dulu mengadukan kondisinya yang telah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya R ke posko yang mereka dirikan.

“Setelah dua kasus terungkap. Kami membuka posko aduan. Dari situ kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel menyusul laporan yang lebih dulu dibuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Lokmin Lintas Sektor Triwulan IV UPT Puskesmas Simpur dan Sosialisasi Integrasi Layanan Primer

Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap kepada Kepolisian untuk menyelesaikan perkara pelecehan dari oknum dosen ini secara tuntas.

“Sejak awal kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus (proses) terlalu alot dan tidak pasti,” tandasnya.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini,” pungkasnya. (Ant/Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!