Klarifikasi Terkait Isu Antrian dan Penyaluran BBM, Pengawas SPBU 24.351.125 Tegaskan Tidak Ada Pengecoran
Bandar Lampung (HO) – Sejumlah sorotan dan keluhan yang menyertai aktivitas penyaluran bahan bakar minyak di SPBU Kode 24.351.125 yang beralamat di Jalan Sultan Agung Nomor 33, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, kini mendapatkan tanggapan langsung dari pihak pengelola. Terkait hal tersebut, Andi selaku Pengawas di lokasi tersebut memberikan penjelasan guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Andi menyampaikan klarifikasinya secara langsung di lokasi.
“Saya Andi selaku Pengawas SPBU Sultan Agung 125 ingin meluruskan terkait dugaan adanya aktivitas pengecoran BBM serta pelayanan kepada para pelangsir di tempat kami. Soal berita yang diberitakan tersebut, itu tidak benar. Operator kami selalu menjalankan instruksi sesuai dengan barcode yang berlaku, dan kami tegaskan tidak pernah melayani para pelangsir,” tegas Andi, Selasa (4/8/2026).
Lebih lanjut ia menghimbau kepada para konsumen agar lebih tertib apabila ingin mengantri BBM, mengingat lokasi kami berada di jalan yang cukup padat. Jangan sampai karena antrian yang tidak tertib justru membuat kemacetan, sehingga memunculkan asumsi seolah-olah pihak SPBU sedang melakukan pengecoran.
“Terkait pemberitaan yang menyebutkan banyak mobil mewah yang diduga melakukan pengecoran, menurut kami hal tersebut wajar dikarenakan kendaraan jenis Fortuner, Pajero maupun panther itu memang menggunakan bahan bakar jenis solar,” ungkapnya.
“Kami tegaskan sekali lagi, saya mewakili pihak SPBU 125 menyatakan bahwa tidak ada sama sekali aktivitas pengecoran yang kami lakukan. Semua kegiatan penyaluran BBM di tempat kami tetap berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pertamina maupun instansi terkait,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pihaknya senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen yang datang.
“Kami sangat menghargai perhatian dan masukan dari masyarakat. Jika ada hal yang dirasa kurang berkenan, kami terbuka untuk dikomunikasikan secara baik-baik. Intinya kami bekerja sesuai prosedur yang ada demi kepentingan bersama,” pungkasnya menutup penjelasan. (Red)
