Jumat, Mei 8, 2026

Longsor Gunung Rajabasa Sebagai Warning, LSM PRO RAKYAT, Pemda Diminta Bertindak Tegas

Lampung Selatan (HO) – Dugaan peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Gunung Rajabasa, Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, baru-baru ini menjadi sorotan dan memicu keprihatinan serius dari LSM PRO RAKYAT. Organisasi ini mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera turun tangan, mengambil langkah cepat, serta menghentikan sementara seluruh aktivitas masyarakat di kawasan tersebut guna mencegah potensi korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., kepada awak media pada Selasa (31/3/2026). Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan peringatan bahwa kondisi ekologi dan tata kelola kawasan hutan Gunung Rajabasa berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.

“Peristiwa dugaan longsor ini harus dipahami sebagai tanda alam. Kondisi gunung dan kawasan hutannya sedang memberi peringatan, pemerintah tidak boleh lengah. Kami mendesak agar aktivitas masyarakat dihentikan sementara sampai ada kajian teknis, mitigasi, dan jaminan keselamatan yang jelas dari pemerintah,” tegas Aqrobin AM.

Menurutnya, pada kondisi saat ini seluruh pihak seharusnya mengutamakan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan, bukan sibuk mencari pihak yang harus disalahkan.

“Yang utama sekarang adalah keselamatan masyarakat. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa atau kerugian materi yang lebih besar baru semua bergerak. Kepedulian harus dimulai sekarang, bukan nanti,” tambahnya.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Aqrobin juga menekankan bahwa Gunung Rajabasa memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi masyarakat Lampung Selatan dan sekitarnya, sehingga kerusakan pada lereng gunung tidak bisa dianggap remeh. Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan peninjauan lapangan secara terpadu dan menelusuri faktor-faktor yang mempercepat kerentanan longsor.

Sementara itu, Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan kawasan hutan lindung di Provinsi Lampung, termasuk Gunung Rajabasa.

“Ini adalah alarm serius. Mungkin di kawasan hutan lindung lain juga terjadi hal serupa, tetapi belum mendapat perhatian. Gunung Rajabasa adalah kawasan penting yang harus dijaga, instansi teknis terkait harus segera turun ke lapangan agar tidak terjadi kesalahan karena kelalaian,” ujarnya.

Johan menjelaskan bahwa tanggung jawab atas kondisi hutan lindung dan kawasan Gunung Rajabasa tidak hanya berada pada masyarakat, melainkan pada sejumlah lembaga berwenang dari pusat hingga daerah.

“Secara teknis, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung karena membawahi kawasan Gunung Rajabasa. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berperan dalam tata ruang, pengawasan wilayah, dan mitigasi bencana. Kementerian Kehutanan sebagai pemegang kebijakan nasional juga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pemberian ijin pemanfaatan hutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak boleh hanya sebatas program administratif, tetapi harus diwujudkan dalam pengawasan konkret dan tindakan cepat di lapangan.

“Gunung Rajabasa bukan sekadar bentang alam, melainkan penyangga kehidupan masyarakat. Jika hutan lindung rusak, lereng rapuh, dan ditambah aktivitas manusia tak terkendali, bencana hanya tinggal menunggu waktu. Semua pihak harus bersatu untuk melakukan perbaikan dan mitigasi,” pungkas Johan.

LSM PRO RAKYAT secara khusus menyoroti peran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sebagai pelaksana teknis utama yang harus aktif dalam pengawasan, perlindungan, konservasi, dan pengendalian aktivitas di kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa. Organisasi ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk bersikap aktif, berkoordinasi dengan instansi terkait, menutup sementara jalur rawan, serta memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di area berisiko.

LSM PRO RAKYAT menyampaikan harapan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang baru agar menjadikan peristiwa ini sebagai awal untuk membangun kepedulian nyata terhadap kondisi hutan di Provinsi Lampung yang dinilai semakin rentan.

“Kami berharap beliau lebih peduli dan segera turun langsung melihat kondisi kawasan Gunung Rajabasa serta hutan lindung lainnya, bukan hanya mengandalkan laporan di atas meja,” tutup Aqrobin AM. (red)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!