Jumat, Mei 8, 2026

Proyek Rehab Pustu Krinjing Mangkrak, Sarat Dugaan Korupsi, APH Turun Tangan

Lampung Selatan (HO) – Proyek Rehabilitasi pembangunan Puskesmas Pembantu Krinjing, Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp770.000.000 yang di kucurkan dari APBD 2025 terbengkalai belum selesai, terindikasi ada ada penyimpangan anggaran yang fantastis sehingga sampai dengan tahun 2026 tidak dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.

Proyek senilai Rp770.000.000 dari APBD 2025 ini seharusnya sudah selesai, namun kondisi di lapangan memprihatinkan. Dinding WC belum diplester, jambanisasi belum rampung, material berserakan, dan pekerja disebut belum menerima gaji.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan serta kontraktor menjadi penyebab terbengkalainya pembangunan. Padahal, Pustu sangat dibutuhkan warga pesisir Gunung Rajabasa agar tidak perlu jauh-jauh ke Kalianda untuk mendapatkan layanan medis.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Anggarannya besar, tapi kenapa dibiarkan mangkrak. Kami akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar perwakilan warga dan aparatur Desa Krinjing, Senin (23/1/2026).

Dugaan KKN dan Keterlambatan Pekerjaan

Warga menduga adanya indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek ini. Mereka menilai anggaran ratusan juta tidak sesuai dengan hasil di lapangan.

Herman, salah satu pekerja, mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji dan material membuat para tukang dan kenek mengundurkan diri sejak September 2025. Ia menambahkan, dengan anggaran Rp700 juta lebih, seharusnya pembangunan bisa selesai tepat waktu.

“Rp300 juta saja sudah bisa bangun rumah megah, apalagi Rp700 juta. Tapi gaji sering telat, material terlambat, akhirnya kami berhenti bekerja,” jelas Herman.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Menurutnya, pemborong Yusak jarang datang ke lokasi, sementara pengelolaan material dan gaji ditangani oleh Roji dari Kalianda.

Warga berharap Bupati, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan segera turun tangan memeriksa proyek tersebut agar uang rakyat tidak sia-sia.

“Pustu ini penting untuk ibu hamil, lansia, dan masyarakat desa. Kami ingin segera selesai dan bisa digunakan,” tegas Herman.

Khilmiah, perwakilan Puskesmas Kecamatan Rajabasa, menyatakan belum mengetahui detail renovasi Pustu Krinjing karena masih menjadi kewenangan kontraktor dan Dinas Kesehatan.

“Pengerjaan bukan mangkrak, melainkan masih dalam masa uji coba,” ujarnya singkat. (Red)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!