Tanggamus (HO) – Dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus senilai hampir Rp3 miliar memasuki babak baru.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) menyatakan telah menyelesaikan investigasi menyeluruh terkait proyek yang dinilai asal jadi dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium disebut jauh dari standar kualitas memadai. Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu oknum pimpinan DPRD setempat dalam proyek tersebut.
“Hasil penelusuran divisi investigasi kami bersama tim media menemukan fakta yang tidak biasa. Diduga proyek ini milik salah satu oknum DPRD, dan hal itu menjadi bahan laporan kami,” ujar Randy, Jumat (23/1/2026).

Menurut Randy, temuan tersebut memperkuat keluhan masyarakat terkait dugaan kongkalikong sejak proses tender.
“Bisa dibayangkan, kalau proyek ini ternyata jadi bancakan oknum DPRD dengan kualitas yang jauh dari kata memuaskan. Untuk kepentingan internal saja kualitas tidak diperhatikan, apalagi untuk masyarakat,” tambahnya.
Proyek rehabilitasi ini menggunakan dana dari APBD Kabupaten Tanggamus, sehingga menurut BANKI pengawasan harus lebih ketat karena menyangkut uang rakyat.
“Anggaran itu bersumber dari APBD, artinya uang rakyat untuk merenovasi gedung rakyat. Namun praktiknya tidak berpihak kepada rakyat. Siapa pun yang mengambil keuntungan atas nama rakyat akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Randy.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kejaksaan akan tetap berkomitmen membongkar praktik curang dalam proyek tersebut.
BANKI menyoroti proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan sementara yang dinilai tidak sesuai prosedur. Tim administrasi PHO disebut menerima pekerjaan meski kualitas bangunan masih dipertanyakan.
“Ada informasi PHO dilakukan padahal proyek masih berjalan. Ini kebablasan. Tim PHO seolah tidak berdaya, ada apa sebenarnya?” ungkap Randy.
Ketua Tim PHO, Andi Kholil, saat dikonfirmasi justru mengeluarkan pernyataan yang dianggap meremehkan.
“Honornya lumayan,” ujarnya sambil tertawa singkat, Rabu (14/1).
Pernyataan tersebut memicu kecurigaan bahwa insentif yang diterima tim PHO tidak sebanding dengan kualitas pengawasan yang dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus yang dihubungi melalui nomor ponsel 0812-7923-xxxx enggan memberikan tanggapan. Ia hanya membalas pesan singkat melalui WhatsApp.
“Sedang tidak bisa bicara. Hubungi nanti, ya?”
Diberitakan sebelumnya dengan link: Parah!!!, Rehab Gedung DPRD Tanggamus Hampir Rp 3 Milliar, Diduga Ajang Korupsi
