Tanggamus (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium dengan nilai hampir Rp3 miliar itu dinilai jauh dari kualitas memadai dan terkesan asal jadi.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, menegaskan bahwa laporan ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa kecewa dengan hasil renovasi.
“Dengan dana hampir Rp3 miliar, kita tidak melihat perubahan signifikan. Hasil investigasi di lapangan sangat mengecewakan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Dana APBD, Kualitas Dipertanyakan
Proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Tanggamus. Menurut Randy, hal tersebut menambah urgensi pengawasan karena menyangkut uang rakyat.
“Anggaran itu bersumber dari APBD, artinya uang rakyat untuk merenovasi gedung rakyat. Tapi praktiknya tidak memihak kepada rakyat. Jadi siapa yang mengambil keuntungan dari proyek ini atas nama rakyat juga kita laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Proses PHO Disorot Diduga Ada Main Mata
BANKI menyoroti proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan sementara yang dianggap tidak sesuai prosedur. Tim Administrasi PHO disebut menerima pekerjaan meski kualitas bangunan masih dipertanyakan.
Struktur tim PHO terdiri dari:
- – Ketua Tim: Andi Kholil (Kabag Persidangan DPRD Tanggamus)
- – Sekretaris: Darsah
Tim ini bertugas memvalidasi berkas administratif dan memastikan progres 100 persen yang diklaim kontraktor benar-benar sesuai kondisi lapangan. Namun, menurut Randy, tim justru menerima pekerjaan tanpa kritis.
Pernyataan Kontroversial Ketua Tim PHO
Ketua Tim PHO, Andi Kholil, saat dikonfirmasi awak media, justru mengeluarkan pernyataan yang sangat mengejutkan. Ia mengakui bahwa honorarium yang diterima sebagai tim PHO cukup besar.
“Honornya lumayan,” ujarnya sambil tertawa singkat, Rabu (14/1).
Pernyataan ini memicu kecurigaan bahwa insentif yang diterima tim PHO tidak sebanding dengan kualitas pengawasan yang dilakukan.
Ketika Media Handalonlie.com melakukan konfirmasi ulang melalui pesan aplikasi WhatsApp, Andi Kholil menyebutkan dirinya hanya menjalankan tugas. Ada beberapa item yang dipermasalahkan memang tidak ada di RAB.
“Seperti pengecatan memang tidak dianggarkan dalam proyek rehab tersebut,” jawabnya singkat.
Dugaan Setoran Proyek Berimbas Bangunan
Selain kualitas yang buruk, BANKI juga mengungkap adanya dugaan setoran proyek kepada sejumlah oknum, sehingga berpengaruh pada buruknya kualitas bangunan.
“Kalau tim mengatakan honornya lumayan, harusnya bekerja dengan baik. Ini kan uang rakyat Tanggamus untuk masyarakat Tanggamus juga,” tandas Randy.
BANKI memastikan akan membawa kasus ini ke Kejati Lampung agar aparat penegak hukum dapat memeriksa dugaan setoran proyek dan menindak pihak-pihak yang terlibat. Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat Tanggamus.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Andi Dermawan saat dihubungi di nomor ponsel 0812-7923-xxxx seakan enggan memberikan tanggapan dengan tidak menjawab telepon da mengirimkan pesan singkat “Sedang tidak bisa bicara. Hubungi nanti, ya?,” tulisnya via WhatsApp.

Begitu juga Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo saat akan di konfirmasi melalui nomor telpon +62 811-724*-xxx, tidak menjawab juga. (Red)
