Rabu, Juni 17, 2026

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Digital Kearsipan, Kepala ANRI: Pimpinan Daerah Kunci Penerapan Srikandi

Bandar Lampung (HO) –Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel melalui optimalisasi pengelolaan kearsipan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, di Gedung Pusiban, Senin (15/12/25).

​Gubernur Lampung dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Lukman Pura, menekankan bahwa tertib arsip merupakan prasyarat mutlak bagi good governance.

​”Arsip yang dikelola dengan tertib sesuai standar bukan hanya mencerminkan akuntabilitas, tetapi langkah nyata menuju pelayanan publik yang optimal. Di era transformasi informasi ini, digitalisasi kearsipan adalah sebuah keniscayaan,” ujar Gubernur.

​Untuk itu, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk secara masif mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu mendukung kinerja pemerintahan yang lebih responsif.

​”Kami juga meminta agar arsip statis, terutama yang tercipta pada periode kepemimpinan daerah, diselamatkan sebagai legacy informasi autentik bagi generasi mendatang,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang menyampaikan arahannya melalui tayangan video, memberikan apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam mengawal penyelenggaraan kearsipan nasional.

​Mego menyoroti pentingnya peran pimpinan daerah dalam mendorong digitalisasi arsip. Ia menyarankan langkah tegas dalam penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkup pemerintahan.

​”Peran pimpinan sangat penting. Misalnya, pimpinan daerah tidak akan menandatangani dokumen jika tidak menggunakan SRIKANDI. Strategi ini terbukti efektif mendorong produktivitas dan mempermudah pekerjaan tanpa terhambat batasan waktu dan lokasi,” tegas Mego.

​Dalam paparan hasil pengawasan, Kepala ANRI mengungkapkan bahwa nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan akumulasi dari 60% pengawasan eksternal dan 40% pengawasan internal. Saat ini, tercatat sekitar 26% Perangkat Daerah Provinsi Lampung telah memiliki nilai minimal “Baik”. Namun, Mego mencatat masih terdapat sekitar 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus terus dipacu kinerjanya.

​”Pengawasan kearsipan internal ini strategis. Ini adalah pemicu perubahan paradigma untuk sukses bersama. Arsip adalah bukti akuntabilitas kinerja, alat bukti hukum yang sah, serta memori kolektif bangsa yang harus dijaga,” jelas Mego.

​Rakor ini diharapkan menjadi momentum refleksi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan demi mendukung reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. (Rls/Red)

Berita Populer

Putus Mata Rantai Penyakit Menular, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘LENTERA BIRU’

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diluncurkannya inovasi layanan...

Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh, Berpotensi Membebani Keuangan Negara

Masyarakat Dorong Prioritas Infrastruktur, Pendidikan, Pelayanan Kesehatan Gratis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh...
error: Content is protected !!