Jumat, Januari 30, 2026

Uji Kompetensi Wartawan Jalan Penting Wujudkan Wartawan Kompeten dan Profesional

Oleh: Andrian Punya, Wakil Ketua OKK PWI Prabumulih

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar syarat administratif atau formalitas belaka. Lebih dari itu, UKW merupakan fondasi penting bagi wartawan untuk meningkatkan kualitas kerja, mempertebal profesionalisme, dan memastikan setiap produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar etika dan regulasi pers di Indonesia.

Sebagai insan pers, kita memikul tanggung jawab besar: menyampaikan informasi akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Di era digital saat ini, arus informasi bergerak begitu cepat. Sayangnya, kecepatan tersebut tak jarang meninggalkan akurasi dan etika. Inilah mengapa kompetensi seorang wartawan semakin dituntut untuk terus berkembang.

UKW hadir sebagai alat ukur. Bukan untuk membatasi, tetapi untuk menguatkan. Wartawan yang mengikuti UKW akan diuji pemahaman mereka tentang kode etik jurnalistik, UU Pers, serta kemampuan teknis dalam menyusun berita, melakukan wawancara, hingga mengolah data. Dengan begitu, jurnalis memiliki bekal yang cukup dalam menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.

Baca Juga:  Limbah Dapur MBG Yayasan Alrafaeyza Malik Nurman Desa Natar Masih Cemari Lingkungan, Warga Minta Evaluasi Total

Lebih dari itu, UKW mendorong wartawan untuk memahami batasan-batasan yang harus dihormati. Aturan bukan untuk mengekang kreativitas, tetapi untuk memastikan bahwa kebebasan pers berjalan beriringan dengan etika dan profesionalisme. Wartawan yang kompeten akan tahu mana informasi yang layak dipublikasikan, mana yang harus diverifikasi, dan mana yang harus dijaga agar tidak melanggar privasi ataupun hukum.

Karena itu, saya menilai UKW sangat penting bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi organisasi dan media tempat wartawan bernaung. Peningkatan kompetensi berarti peningkatan kualitas karya jurnalistik. Pada akhirnya, hal ini bermuara pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pers.

Baca Juga:  Atensi Kapolres Pesawaran Dugaan Korupsi, Teralis Besi Menunggu Kades Gedongtataan

Wartawan profesional bukan hanya mereka yang piawai menulis, tetapi juga mereka yang memahami aturan mainnya. Dengan memahami kode etik dan UU Pers, wartawan tidak sekadar bekerja, tetapi berkontribusi nyata dalam menjaga marwah kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Melalui UKW, kita memastikan bahwa setiap wartawan memiliki standar yang sama dalam hal keterampilan dan etika. Dan itu merupakan langkah penting untuk menjaga kehormatan profesi serta menguatkan peran pers sebagai pilar demokrasi.

UKW bukan pilihan tetapi kebutuhan Untuk masa depan pers yang lebih baik, kompeten, dan profesional. (*)

Berita Populer

Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 

Lampung (HO) – Tokoh masyarakat Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,...

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...
error: Content is protected !!