Lampung (HO) – Salah satu konsumen Mega Central Finance (MCF) yang beralamat di jalan Gajah Mada Bandar Lampung Provinsi Lampung mengeluhkan pelayanan salah satu admin yang berinisial N, saat akan melakukan pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan membawa bukti pelunasan kendaraan dan surat-surat lain nya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kusumawati ketika dirinya akanĀ mengajukan pengambilan BPKB kendaraan yang telah lunas dengan membawa bukti kwitansi tertera beserta KTP suaminya.
“Oknum admin inisial N menyampaikan bahwa,”tunggu sebentar agak lama ya bu kami lagi proses,” ujar Kusumawati menirukan ucapan N, l Selasa (2/1/2025) di dalam kantor MCF.
Kemudian Kusumawati yang juga Ketua Jurnalis Polda Lampung, menanyakan apakah bisa jika KTP nya fotocopy karena yang asli ketinggalan, namun untuk KK dan KTP suaminya asli semua.
Admin NĀ menjawab bisa dan minta dikirimkan foto KTP dan KK ke nomor HPnya lalu mengambil KTP asli suami Kusumawati.
“Dia sambil bilang agak lama prosesnya untuk kedua kalinya, saya jawab gak apa apa mbak kami tunggu yang penting bisa selesai hari ini,” ujar Kus dengan sabar.
Namun setelah sampai sore menunggu, tiba tiba adminĀ ini menyampaikan, jika proses pengambilan BPKB tersebut tidak bisa.
“Ngak bisa bu Kus harus bawa KTP asli,” ucap Kus menirukan suara N.
Spontan Kus selaku konsumen yang sudah menunggu lama protes kenapa sudah menunggu lama baru bilang tidak bisa diambil BPKB nya.
*Coba dari tadi bilang ngak bisa diambil sesuai SOP KTP harus asli jadi tidak menunggu lama,” kata Kusumawati.
“Ironis, kita konsumen kesal karena dipermainkan kita protes malah ditinggal masuk oleh admin tersebut. Hebat sekali admin itu tidak bisa lagi konsumen yang tidak pernah telat membayar tidak ada rasa apa permohonan maaf karena sudah menyita waktu konsumen,”Ā pungkasnya.
Sementara itu Neyz, selaku Admin MCF yang beralamatkan di jalan Gajah Mada Bandar Lampung, membantah jika diri nya mempersulit konsumen untuk pengambilan BPKB kendaraan yang sudah lunas, namun katanya, konsumen tersebut tidak membawa KTP asli nya.
“Jadi bukan kami mempersulit Pak, tapi sesuai SOP, ketika kendaraan sudah lunas dan akan mengambil BPKB harus membawa KTP Asli nya, tadi sudah komunikasi silakan ambil BPKB nya,” terangnya.Ā (Red)
