Tanggamus (HO) – Kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung senilai belasan Milyar rupiah yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat makin menemui titik terang.
Setelah sebelumnya diinformasikan penyidik Kejari Tanggamus telah memanggil mantan Kadis PUPR Riswanda Djunaidi dan rekanan yang mengerjakan proyek, hari ini, Selasa 18 November 2025 Kabid Binamarga setempat Bowo Nugroho turut diperiksa penyidik.
“Ya, Kabid Binamarga dimintai keterangan di Kejaksaan terkait kasus 3 proyek yang dilaporkan diduga bermasalah itu,” ungkap seorang penyidik di Kejari Tanggamus.
Hal ini tentu memunculkan banyak spekulasi terkait tindak lanjut dugaan korupsi tersebut, karena sudah banyak pihak yang dimintai keterangan penyidik.
“Ini membuktikan keseriusan Kejari Tanggamus membongkar dugaan korupsi ini, sebagai masyarakat Tanggamus saya berharap kasus ini naik penyidikan hingga memunculkan tersangka, karena apa yang dilaporkan jelas pekerjaan itu kacau balau dengan kualitas sangat buruk,” ungkap seorang warga Tanggamus, S.Malinton.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi PUPR Tanggamus
