Mesuji (HO) – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Teknis dan Studi Kelayakan Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi pada Kawasan Transmigrasi Mesuji, Provinsi Lampung, Tahun 2025, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, bertempat di Aula Tabek Oy, Kantor Pemda Mesuji, pada hari Rabu, 5 November 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. FGD ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan ekonomi kawasan transmigrasi, sekaligus menyusun strategi pemberdayaan masyarakat transmigran yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi local.
Peserta dan Narasumber
Kegiatan FGD dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mesuji, antara lain: Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji; Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Mesuji; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Mesuji; para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji; serta Kepala OPD dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji. Turut hadir pula perwakilan dari Universitas Padjadjaran Bandung sebagai tim penyusun kajian teknis dan studi kelayakan, serta perwakilan masyarakat transmigrasi yang menjadi sasaran kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Endi Purnomo, S.H., M.H., Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Mesuji, menyampaikan pentingnya pendekatan integratif berbasis data spasial dalam penyusunan rencana pengembangan kawasan transmigrasi.
“Pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi harus didukung dengan data spasial yang akurat dan terintegrasi, mencakup peta potensi lahan, aksesibilitas, pola tanam, serta status kepemilikan tanah. Data tersebut harus dikombinasikan dengan data sosial ekonomi masyarakat untuk menentukan zona prioritas pengembangan, sehingga arah pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Endi.
Lebih lanjut, Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji menambahkan bahwa pelibatan Kantor Pertanahan (BPN) dalam proses ini menjadi penting untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya tumpang tindih lahan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang tertib secara tata ruang dan administratif.
Model dan Ide Kreatif Pengembangan Ekonomi Lokal
Endi Purnomo juga menyampaikan sejumlah gagasan inovatif terkait model pengembangan ekonomi lokal di kawasan transmigrasi, di antaranya:
1. Pengembangan klaster ekonomi berbasis komoditas unggulan lokal, seperti agroindustri (pengolahan hasil perkebunan dan pertanian), peternakan terpadu (integrasi sawit–sapi, padi–ikan), serta energi terbarukan mikro (biogas dan surya).
2. Pemberdayaan kelembagaan ekonomi masyarakat, melalui penguatan BUMDes, koperasi transmigran, dan kemitraan dengan pelaku usaha (offtaker).
3. Penerapan konsep ekonomi sirkular desa dengan prinsip “produksi–olah–jual di tempat” untuk menciptakan nilai tambah di tingkat lokal.
Selain itu, Endi juga mengusulkan sejumlah ide kreatif pengembangan kawasan transmigrasi, antara lain:
1. Kampung Inovasi Transmigrasi (KIT) – kawasan percontohan berbasis teknologi tepat guna dan agropreneur muda.
2. Agro-Tourism Transmigrasi – pengembangan destinasi wisata berbasis pertanian terpadu dan budaya lokal.
3. One Product One Trans Village – penguatan produk unggulan khas setiap desa transmigrasi.
4. Rumah Produksi Bersama (RPB) – pusat pengolahan hasil pertanian dan peternakan berbasis koperasi transmigran.
5. Digital Hub Transmigrasi – pusat pelatihan dan pemasaran produk digital untuk masyarakat muda transmigran.
“FGD ini menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan kebijakan lintas sektor — mulai dari pertanahan, pertanian, ekonomi, hingga penataan ruang — agar kawasan transmigrasi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Mesuji,” tambah Endi.
Kegiatan FGD ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Mesuji, Kementerian ATR/BPN, dan Universitas Padjadjaran untuk menyusun dokumen rencana teknis dan studi kelayakan yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga aplikatif dan sesuai kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Melalui sinergi ini, diharapkan Kawasan Transmigrasi Mesuji dapat berkembang menjadi kawasan ekonomi produktif dan berdaya saing, serta menjadi contoh keberhasilan pembangunan berbasis kolaborasi antar instansi dan masyarakat. (Red)
