“Kakon Saiman bakal dipenjara mempertanggung jawabkan Dugan Korupsi DD 2019-2024”
Pringsewu (HO) – Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2024. Pekon Sinar Baru Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung terus bergulir hal tersebut diungkapkan oleh Plt Inspektur Inspektorat Yanuar dia menyampaikan pemeriksaan belum selesai dan terus bergulir nantinya hasil dari tim investigasi inspektorat akan diserahkan Kepada Bupati Kabupaten Pringsewu Riyanto Pamungkas.
Hal tersebut dibenarkan oleh Asdar Perwakilan Masyarakat Pekon Sinar Baru dia menyampaikan kembali mendatangi Inspektorat terkait tindak lanjut Laporan masyarakat dugaan korupsi (DD).
“Kami mendatangi kembali Inspektorat ingin menanyakan karena mendapatkan informasi dari aparatur Pekon yang diperiksa kemarin hasil temuan Tim Investigasi Inspektorat dana yang harus dikembalikan sebesar Rp. 86.000.000 meliputi item dana Bumdes Pamsimas kemudian tanah bengkok yang dikontrakkan secara sepihak demi kepentingan pribadi kemudian pembangunan drainase dengan volume 100 M hanya 4 item sementara laporan kami sebanyak 13 item tidak puas atas hasil pemeriksaan kami kembali mendatangi Inspektorat,” ucap Asdar Tokoh Masyarakat Kepada Handalonline.com Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut Asdar menyampaikan informasi tersebut berbanding terbalik setelah pihaknya bertemu dengan Yanuar selaku Plt Inspektur Inspektorat dia menyampaikan kepada kami mengucapkan terima kasih kemudian tim investigasi ia kumpulkan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
“Dia menyampaikan kepada kami pemeriksaan terus berlanjut dan belum selesai namun dirinya meminta untuk bersabar karena dalam proses penyelidikan memakan waktu yang cukup lama mereka berharap untuk masyarakat terus mempercayakan hal tersebut kepada Inspektorat,” kata Asdar
Selain itu kata Asdar, berharap masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dari pihaknya mereka tetap akan menindaklanjuti persoalan tersebut bahkan kepala Inspektur kabupaten Pringsewu mengapresiasi masyarakat Pekon Sinar Baru yang sangat kritis.
“Setelah nantinya audit penyelidikan selesai terkait penggunaan anggaran dana desa Pekon Sinar Baru maka hasilnya akan kami serahkan ke Bapak Bupati nanti Riyanto Pamungkas,” terang Asdar menyampaikan informasi dari Plt Inspektur Inspektorat.
Kemudian Asdar mewakili masyarakat Pekon Sinar Baru mengapresiasi informasi yang telah disampaikan Plt Inspektur Inspektorat sehingga membuat pihaknya bersemangat dan mempercayakan sepenuhnya menunggu hasil yang memang sangat diharapkan oleh masyarakat sempat dan bahkan Asdar mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki data tambahan yang nantinya akan dicocokkan dengan temuan tim investigasi Inspektorat.
“Karena pihaknya sangat kecewa dan berasumsi yang tidak-tidak dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat menyampaikan temuan hanya Rp. 86.000.000 yang harus dikembalikan berdasarkan informasi dari aparatur Pekon yang diperiksa sementara,” timpal Asdar.
Namun kata Asdar setelah mendengarkan informasi dari Plt Inspektur Inspektorat pihaknya sangat senang bahwa kasus dugaan korupsi ini terus berlanjut.
“Kami masyarakat diminta bersabar dan hasil temuan kami ulangi nanti akan dilaporkan Kepada Bupati kami berharap kepada Inspektorat agar melakukan investigasi yang benar-benar serius terhadap tindakan yang melanggar aturan,” jelasnya.
Di akhir keterangannya Asdar tokoh masyarakat juga mengungkapkan dan sangat berharap kepada Bupati kabupaten Pringsewu Riyanto Pamungkas.
“Untuk mengawal gejolak serta keluhan dari masyarakat Pekon Sinar Baru tugas Bapak tidak hanya membangun infrastruktur di Kabupaten Pringsewu akan tetapi Bupati juga bertanggung jawab untuk mengingatkan menindak kepala pekon agar menggunakan dana desa sesuai regulasi. jika terjadi penyalahgunaan, bupati dapat memberikan sanksi tegas apalagi sudah jelas di Pekon kami Sekretaris desa tidak difungsikan begitu juga BHP,” pungkasnya. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi DD Pekon Sinar Baru Inspektorat Diduga Masuk Angin
