Pesawaran (HO) – Wali murid mendesak Bupati Kabupaten Pesawaran melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi dan mencopot Betty Ita Asmara dari jabatannya selalu Kepala SDN 37 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait dugaan ada nya pungutan liar dan terindikasi penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyaluran program Indonesia pintar (PIP).
Demikian di ungkapkan salah satu wali murid dia mengatakan menanggapi viralnya Indikasi dugaan pungutan liar di SDN 37 Gedong Tataan untuk pembelian baju seragam sekolah kemudian tidak tersalurkan secara merata program Indonesia pintar selain itu dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2022 sampai dengan 2025, dia berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran melakukan langkah dan tindakan tegas sampai dengan pencopotan nya dari kepala sekolah.
“Saya selaku wali murid berstatement namun untuk kelas anak saya jangan ditulis duduk di bangku kelas berapa khawatir mengganggu anak saya melaksanakan kegiatan belajar jika dugaan tersebut memang benar adanya agar ditindak tegas supaya SDN 37 Gedong Tataan sekolah bebas dari pungli dan terbebas dari korupsi,” ucap wali murid kepada Handalonline.com Selasa (22/10/2025).
Selain itu katanya, aparat penegak hukum agar segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait ada nya dugaan-dugaan penyimpangan anggaran selama Betty Ita Asmara menjabat kepala sekolah.
“Jika aparat penegak hukum sudah melakukan puldata dan pulbaket, kemudian ditemukan kerugian negara agar di proses sesuai dengan aturan hukum tindak pidana korupsi,” katanya. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Betty Ita Asmara Kepala SDN 37 Gedong Tataan Diduga Pungli Baju Seragam
