Jumat, Oktober 10, 2025

Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta penyuluhan hukum bagi sejumlah guru.

Kegiatan tersebut melibatkan puluhan guru dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri serta Polres Pesawaran. Kegiatan berlangsung di SDN I Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025).

Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PWI Pesawaran.

Pradan Utama menilai, di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, masyarakat sangat membutuhkan pemahaman tentang informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini sangat kami apresiasi, karena di era digital seperti sekarang marak beredar informasi di media sosial. Siapa pun bisa menjadi ‘wartawan’ tanpa memahami aturan dasar jurnalistik,” kata Pradana Utama mewakili Kadisdik Pesawaran, Ancha Marta Utama.

Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Tama menambahkan, kegiatan sosialisasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat literasi media di lingkungan pendidikan. Ia juga berharap, kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  Kejaksaan, Kepolisian, Disdikbud, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

“Harapan kami, sosialisasi Undang-Undang Pers dan penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Pesawaran, agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya berita yang benar dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran M. Ismail, S.H., yang diwakili oleh Sekretaris PWI Sapto Firmansis menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PWI dalam menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan sosial, khususnya di sektor pendidikan.

“Sosialisasi ini kami tujukan kepada para pemangku kepentingan, terutama di lembaga pendidikan, agar mereka memahami bagaimana peran wartawan bekerja berdasarkan undang-undang dan kode etik jurnalistik,” ujar sapto

Menurut Sapto, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik sangat penting agar masyarakat tidak mudah termakan oleh berita palsu (hoaks) dan bisa membedakan mana produk jurnalistik profesional dan mana yang tidak.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Lantik Puluhan Tim Panitia Satgas PTSL 2025

“Ketika seseorang mengaku wartawan tanpa didukung pengetahuan yang cukup, maka informasi yang disampaikan bisa saja menyimpang dari prinsip jurnalistik. Padahal, kode etik dibuat untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang objektif sekaligus melindungi wartawan dari ancaman atau kekerasan saat bertugas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sapto menegaskan bahwa dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Pers, disebutkan wartawan adalah profesi yang memiliki dan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu menjadi pembeda antara wartawan profesional dan individu yang sekadar menyebarkan informasi tanpa dasar hukum dan etika.

Kegiatan yang berlangsung interaktif itu diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari PWI Pesawaran.

Para peserta terlihat antusias menyampaikan pertanyaan seputar praktik jurnalistik di era digital serta cara menyaring berita palsu yang marak di media sosial.   (Red)

Berita Populer

Rehab Gapura Dan Ketahanan Pangan, Diduga Jadi Modus Kades Sibun Selewengkan DD

"Masyarakat bergejolak beberapa jenis kegiatan terindikasi fiktif" Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi Penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung...

Kejaksaan, Kepolisian, Disdikbud, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Pesawaran (HO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Lampung, bersama Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten setempat menggelar sosialisasi...
error: Content is protected !!