Minggu, Mei 10, 2026

Soal Video Jembatan Gantung di Pesawaran Viral, Pemdes Pastikan Perbaikan 2026 dan Anak dalam Video Dapat Bantuan

Pesawaran (HO) – Video seorang anak melintasi jembatan gantung di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Kondisi jembatan yang tampak rusak memunculkan kekhawatiran, terlebih jalur itu masih digunakan warga dalam aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Desa Sukaraja melalui Penjabat Kepala Desa, Surawan, menegaskan bahwa jembatan gantung tersebut memang mengalami kerusakan, namun masih bisa difungsikan terbatas.

“Jembatan itu khusus untuk pejalan kaki, tidak bisa dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat. Aksesnya hanya menghubungkan sekitar 15 rumah warga di Dusun 1 RT 03 ke RT 02, serta jalan setapak menuju sawah,” kata Surawan, Senin (22/9/2025).

Ia memastikan, perbaikan jembatan sudah masuk dalam rencana kerja pemerintah desa. “Kami sudah rencanakan anggaran melalui Dana Desa di tahun 2026. Harapannya, jembatan bisa digunakan dengan baik, aman, dan lancar, terutama bagi anak-anak yang hendak bersekolah maupun warga yang bekerja ke sawah,” jelasnya.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Camat Gedong Tataan, Darlis, menambahkan bahwa narasi dalam video viral tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Setelah bertemu dengan yang bersangkutan, anak tersebut hanya disuruh mengatakan bahwa jembatan rusak parah, padahal dirinya sendiri belum mengetahui kondisi sebenarnya. Jadi ada pihak yang mengarahkan narasi itu,” tegasnya.

Namun di balik viralnya video tersebut, terungkap pula kondisi kehidupan anak yang menjadi pemeran dalam video, bernama AK (12 tahun), pelajar kelas VI SD di Dusun Sukaraja 1 RT 03. Dari hasil kunjungan pemerintah kecamatan dan desa, diketahui bahwa AK tinggal dalam kondisi memprihatinkan.

“Ananda AK hanya memiliki satu stel seragam sekolah yang kondisinya sudah kotor, sehingga kadang ia tidak bisa berangkat sekolah. Ayahnya bekerja serabutan, kadang menjadi sopir atau buruh kebun, dan bisa pergi tiga sampai tujuh hari meninggalkan rumah. Sementara ibunya sudah lama berpisah, sehingga AK tinggal sendiri di rumah dan harus mengurus makan serta kebutuhan hariannya,” jelas Darlis.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Diketahui, AK sebelumnya pernah menerima bantuan program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Namun, setelah orang tuanya berpisah, bantuan tersebut tidak bisa lagi diterima oleh keluarganya.

Sebagai langkah awal, pihak kecamatan bersama pemerintah desa sudah memberikan bantuan berupa seragam sekolah baru, perlengkapan belajar, serta paket sembako untuk kebutuhan sehari-hari AK.

“Kami ingin memastikan AK tetap bisa bersekolah dan tidak terbebani kondisinya,” ungkapnya. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!