Minggu, Desember 7, 2025

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Menkeu Bakal Alihkan ke Bantuan, Istana Minta Maaf

Jakarta (HO) – Banyak nya Kasus siswa-siswi Keracunan gegara Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengalihkan anggaran program MBG ke program lain, termasuk program bantuan pangan beras 10 kg, jika tidak terserap dengan baik.

“Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Hal ini dikatakannya menyusul rencana patroli ke sejumlah kementerian/lembaga untuk memonitor penyerapan anggaran. Purbaya menyampaikan bahwa pengalihan anggaran bisa membuat durasi pemberian bantuan pangan beras lebih panjang.

Sebab, sejauh ini, pemerintah baru resmi memberi perpanjangan bantuan pangan beras selama dua bulan ke depan pada Oktober-November 2025. “Kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang enggak bisa diserap,” ucap dia.

Ia pun menyatakan bahwa kebijakan ini sejatinya bukan untuk menegur Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan untuk membantu penyerapan. Jika BGN mampu menyerap dengan baik, maka hal itu akan jauh lebih baik.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

“Bukan negur, kita membantu. Kita bantu secepatnya, tapi kalau enggak bisa juga, kita ambil duitnya. Kan gitu fair, kan. Daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga,” ujarnya.

Patroli Anggaran

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa patroli anggaran bakal dimulai pada pekan depan. Adapun kementerian/lembaga yang bakal dipatroli akan disusun kembali.

“Nanti minggu depan saya mulai jalan. Nanti (kementeriannya) kita lihat mana yang paling pas,” tandas Purbaya.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi

Istana Minta Maaf Banyak Keracunan Makan Bergizi Gratis

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf terkait adanya kasus keracunan siswa akibat Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).

Peristiwa Keracunan Menjadi Bahan Evaluasi

Dia menegaskan peristiwa keracunan yang dialami oleh sejumlah siswa tidak pernah diharapkan dan bukanlah sebuah kesengajaan. Oleh karenanya, Prasetyo menyebut seluruh kejadian keracunan itu akan menjadi bahan catatan dan evaluasi pemerintah.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Prasetyo mengatakan pemerintah juga telah menugaskan BGN dan Pemda untuk memberikan penanganan dengan cepat dan sebaik-baiknya kepada para siswa yang menjadi korban.

“Kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

SPPG Lalai Sanksi Menunggu

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan keracunan akan diberikan sanksi keras.

“Kalau memang itu faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” tuturnya.

Kendati demikian, Prasetyo mengatakan sanksi yang ada juga dipastikan tidak akan itu mengganggu operasional SPPG sehingga mengganggu penerima manfaat.

Sebelumnya kasus siswa yang mengalami keracunan usai menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali meningkat dalam kurun waktu seminggu terakhir di pelbagai daerah. (Nt)

Berita Populer

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...

LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah Bandar Lampung (HO) - Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT secara...
error: Content is protected !!