Tanggamus (HO) – Sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Tanggamus dikabarkan telah dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dugaan korupsi belasan Milyar rupiah yang dilaporkan DPP Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI).
Informasi tersebut dibenarkan oleh salah satu jaksa di Kejari Tanggamus saat ditanya awak media terkait kelanjutan dugaan korupsi Proyek Dinas PUPR setempat.
“Ya, sudah mulai dilakukan pemanggilan (oknum pejabat Dinas PUPR Tanggamus – red),” ujarnya membenarkan, Selasa (9/9/2025).
Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi di Kabupaten Begawi Jejama.
Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Boleh Ada Korupsi
Apalagi Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi kerap menegaskan tidak boleh ada lagi korupsi di Tanggamus selama dirinya menjabat.
“Jadi proyek-proyek di Tanggamus harus dikerjakan dengan benar, tidak boleh ada yang di korupsi,” tegas H. Moh. Saleh Asnawi disela kegiatan Ground Breaking Proyek Hydrogen Pertamina Geothermal Energy.
Tantangan Bagi Korps Adhyaksa
Handalonline.com berhasil menghimpun informasi dari salah seorang sumber mantan pejabat salah satu OPD di Kabupaten Tanggamus yang menyebutkan salah seorang Kabid di PUPR Tanggamus memiliki koneksi ke beberapa pihak berpengaruh sehingga merasa diatas angin.
“Kabid cipta karya itu namanya Atria, dia berani karena masih saudara dengan (mantan Kadis PU dan Sekda Tanggamus) sekarang sudah berhenti kerja dan menjadi ketua salah satu parpol,” terangnya.
“Saudaranya Atria ini ada di Kejati, Jadi kasus ini agak sulit kalau menurut aku,” pungkasnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Kejari Tanggamus Lakukan Pulbaket, Jebloskan Pelaku Dugaan Korupsi PUPR
