Tanggamus (HO) – Kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung oleh sejumlah pejabat dinas terkait yang bernilai Milyaran rupiah menemui titik terang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan telah melimpahkan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
“Ya, kami dihubungi pihak Kejari (Tanggamus – red) untuk mengatur jadwal bertemu, wawancara dan menggali informasi dari apa yang kami laporkan ke Kejati,” ungkap Ketua tim Investigasi DPP LSM BANKI Indra Jaya, Sabtu (30/8/2025) via sambungan seluler.
Ditambahkan Indra, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran DPP BANKI dan melibatkan pengurus DPD LSM BANKI Tanggamus.
“Ketua Umum telah mengumpulkan anggota untuk membantu Kejari Tanggamus dalam menelusuri dugaan korupsi Dinas PUPR Tanggamus sehingga membuat kualitas bangunan proyek-proyek di Tanggamus menjadi buruk kualitasnya,” tambahnya.
“Kami menduga banyak pemangkasan dan setoran yang mengalir sehingga jumlah anggaran menjadi minum, akhirnya kualitas bangunan sangat miris, jadi kami berkomitmen untuk memberikan semua informasi yang sudah kami kumpulkan di lapangan,” pungkasnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Kejati Lampung Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi PUPR Tanggamus
