Jumat, Januari 30, 2026

Wali Murid Menjerit, Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji Diduga Simpangkan Dana Sekolah

Ratusan Juta Dana BOS Terindikasi Korupsi, Dana Komite Raib, Bangunan Mangkrak

Lampung Tengah (HO) – Puluhan Wali Murid dan dewan guru yang ada di SMAN 1 Anak Ratu Aji mengeluh, pasal nya semenjak Dr. Sutanto, S PD.,M, Pd, menjadi kepala sekolah setempat banyak terjadi dugaan penyimpangan baik Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pungutan liar maupun serta dana komite yang berdampak pada tidak maksimal nya kegiatan belajar mengajar maupun bangunan ada yang mangkrak.

Salah satu wali murid mengungkapkan semenjak Sutanto menjabat kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji sejak tahun 2022 hingga 2025 banyak terjadi dugaan penyimpangan dana sekolah.

“Kami sangat mengeluhkan terkait penggunaan anggaran dana BOS yang disinyalir ada dugaan indikasi penyimpangan serta tidak transparan dalam mengelola anggaran tersebut, dan beberapa jenis kegiatan pelaksanaannya kami pertanyakan ,” terang wali murid yang di dampingi dewan guru kepada media Handalonlie.com saat melakukan uji informasi Rabu (27/8/2025).

Dewan Guru Buka Suara

Begitu juga di utarakan oleh Dewan Guru di tahun ajaran 2024-2025 ada dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite mulai dari kelas X, Xl, dan XII. Pungutan tersebut bervariasi kelas X senilai Rp. 1.600.000 kelas Xl senilai Rp. 1800.000 dan kelas XII senilai Rp. 2.000.000.

“Dana tersebut tidak ada kejelasannya. Pasalnya tidak pernah ada pelaporan secara outentik dari pihak sekolah kepada wali murid mulai dari tahun 2023-2025. Menanggapi hal ini kami selaku dewan guru sangat prihatin terhadap siswa maupun wali murid dengan adanya hal ini di sekolah kami,” ujar nya.

Ibu Kantin Korban Pungli

Kemudian dewan guru menambahkan. Mengenai kegiatan sekolah banyak yang tidak berjalan dan biaya tunjangan operasional wakil kepala sekolah, wali kelas,  maupun dewan guru baik itu dana pengawasan ujian maupun kelebihan beban mengajar selama 1 tahun tidak dibayarkan.

“Yang lebih mirisnya, ada juga dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah yang diduga dilakukan terhadap ibu kantin sekolah sebesar Rp. 10.000 per hari maupun biaya sewa tempat sebesar Rp. 500.000 per tahun. Dana tersebut juga tidak jelas larinya ke mana, dan kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan kroscek di sekolah kami,” pintanya.

Bahkan salah satu dewan guru menyebutkan. Kepala Sekolah Sutanto yang lebih anehnya lagi membangun kantin sekolah menggunakan dana pribadi milik istrinya, sementara menurut keterangan dari dewan guru lainnya.

“Bahwa pembangunan kantin tersebut menggunakan anggaran dana BOS tahun 2023. Operator sekolah keceplosan membeberkan kepada kami bahwa kepala sekolah mengambil dana sebesar Rp. 35.000.000 guna membangun kantin, namun kepala sekolah menegaskan bahwa pembangunan tersebut menggunakan dana milik istrinya. Hal ini membuat kami sangat bingung, jadi kami berharap kepada pihak terkait untuk melakukan penyelidikan agar apa yang terjadi di sekolah kami segera terungkap,” jelasnya.

Baca Juga:  Berikan Bantuan Hukum, PAPELA Kawal Persidangan KDRT Vivin
Bangunan Mangkrak

Dewan guru kembali menyampaikan beberapa keluhan adanya dugaan bangunan mangkrak, bangunan ruangan kelas yang juga dibangunkan menggunakan dana komite tahun 2024.

“Patut dipertanyakan terkait pembangunan gedung ruang kelas yang tentunya sangat tidak layak. Sementara kita ketahui pembayaran komite pada saat itu sangat luar biasa dananya namun bangunan tersebut hingga saat ini belum jadi alias mangkrak. Semoga pihak terkait segera mengevaluasi sekolah kami,” harapnya.

Pungli Pembelian Seragam

Tidak sampai di situ, perwakilan dewan guru juga memaparkan terkait adanya dugaan pungli pembelian seragam di tahun ajaran 2025 yang berisi himbauan.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pemberitahuan untuk seragam siswa-siswi baru untuk menjaga keseragaman bahan, warna, dsb, maka diputuskan bahwa:

Seragam sepenuhnya dikelola oleh komite, pihak sekolah tidak ikut campur. Dari mulai pengukuran, pembayaran, sampai seragam jadi dan dibagikan semua dikelola pihak komite, serta jika ada komplain jika seragam tidak sesuai (kebesaran, kekecilan, dsb) 

– biaya untuk seragam 895 ribu untuk laki-laki, dan 970 ribu untuk perempuan. 

– seragam laki-laki : 

  •       a. 1 stel Putih-abu
  •       b. 1 stel Pramuka
  •       c. 1 stel baju khusus
  •       d. 1 stel baju olahraga
  •       e. Jas almamater
  •       f. Atribut (topi, dasi, bet  sekolah

– Seragam yg perempuan sama dengan yg laki-laki (a-f) tapi baju lengan panjang & sudah berikut jilbabnya”

“Kemudian terkait pengadaan seragam di tahun ajaran yang baru ini kami mendapatkan informasi bahwasannya di situ ada dugaan keterlibatan dari kepala sekolah. Tentunya kami juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pendalaman dan kalau pun memang terbukti agar ditindak tegas,” katanya.

Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Sutanto

Selanjutnya dewan guru menerangkan. Untuk tenaga honorer yang ada di sekolah SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji kurang lebih 5 orang tenaga honorer. Kemudian dia mengungkapkan untuk jumlah siswa sebanyak kurang lebih 598.

“Dari penggunaan anggaran dana BOS terkait sarpras itu menuai banyak pertanyaan bagi kami selaku dewan guru. Kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung yaitu Kejati Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap kepala sekolah kami,” tegas nya.

Baca Juga:  Konflik SDS Handayani Berakhir Damai, KBM Kembali Normal, Yani: Utamakan Masa Depan Anak

Gubernur Lampung Agar Copot Sutanto dari Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji

Dewan guru dan wali murid juga berharap  Kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung. Besar harapan agar segera dilakukan pergantian kepala sekolah, kemudian untuk mempertanggungjawabkan yang menjadi dugaan mereka terkait dana komite maupun anggaran dana BOS.

“Segera di audit agar kedepannya di tempat kami melakukan kegiatan belajar mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa agar mendapatkan sosok pemimpin mengayomi dan tentunya transparan. Kalau ini diteruskan berlarut-larut kami sangat prihatin dengan siswa-siswi maupun dewan guru. Apalagi kegiatan ekstrakurikuler semenjak sekolah kita dipimpin oleh beliau itu mati total ditambah lagi seperti pembelanjaan buku perpustakaan. Memang ada namun masalah anggaran kami pertanyakan tentang pembeliannya,” bebernya.

Masih keterangan dari dewan guru dan wali murid menegaskan dan mengulangi sangat berharap Kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji Dr. Sutanto, S PD.,M, Pd. Berikut bendahara sekolah yang mengelola anggaran dana BOS maupun bendahara komite. Pada intinya pihaknya meminta di audit pada pihak penegak hukum terkait indikasi yang mengarah pada penyelewengan dana.

“Jadi mungkin itu kami mohon kepada pihak yang sudah kami sebutkan agar turun ke sekolah kami serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah kami. Karena sekolah kami termasuk di daerah pedalaman di Kabupaten Lampung Tengah dan tentunya minim pengawasan dari pihak terkait,” pungkasnya.

Dr. Sutanto, S PD.,M, Pd.  Selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji

Sementara itu Dr. Sutanto, S PD.,M, Pd.  Selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji saat akan dikonfirmasi diruang kerjanya tidak berada di sekolah.

“Bapak jarang masuk pak,” ujar salah satu stap di sekolah setempat.

Begitu juga ketika media ini melakukan konfirmasi melalui nomor Handphon dengan nomor +62 812-728X-XXX, tidak menjawab walaupun dalam kondisi aktif dan ketika di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp tidak membalas.

Selanjutnya saat media ini menghubungi bendahara sekolah SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji dengan nomor +62 821-75XX-XXXX, tidak merespon meskipun sudah dikirim pesan maupun beberapa kali ditelepon melalui aplikasi whatsapp meskipun dalam keadaan aktif.

Perlu diketahui anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Anak Ratu Aji.

Tahun anggaran 2022.

  • Tahap 1 sebesar Rp 212.265.000
  • Tahap 2 sebesar Rp 283.020.000
  • Tahap 3 sebesar Rp 212.265.000

Kemudian tahun anggaran 2023 

  • Tahap 1 sebesar Rp 393.525.000
  • Tahap 2 sebesar Rp 393.525.000

Selanjutnya tahun anggaran 2024 

  • Tahap 1 sebesar Rp 433.275.000
  • Tahap 2 sebesar Rp 433.275.000.  (red)

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!