Belasan Miliar Anggaran Proyek PUPR Terindikasi Korupsi
Tanggamus (HO) – Setelah sukses membongkar korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Tahun Anggaran 2017–2019 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sepertinya akan melanjutkan suksesnya dengan membongkar dugaan korupsi di Dinas PUPR Tanggamus.
Spekulasi tersebut muncul pasca pelaporan DPP LSM Brigade Anak Negeri (BANKI) terkait dugaan korupsi milyaran rupiah di tubuh Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu.
Kejati Apresiasi Laporan Masyarakat
Kepala Kejati Lampung diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Ricky Ramadhan, SH, MH, mengapresiasi laporan dari DPP BANKI dan berjanji akan membuka skandal yang telah dilaporkan.
“Kita kawal laporannya setelah disposisi pimpinan ke bidang mana laporan ini akan ditindaklanjuti, kami apresiasi laporan yang masuk dengan tujuan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025) via sambungan suara.
Ditambahkan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan laporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seperti apa tindaklanjut dari laporan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Terpisah, salah seorang perwakilan warga Tanggamus meminta Kejati Lampung membongkar dugaan korupsi yang telah dilaporkan karena diduga banyak dimainkan oleh oknum Dinas PUPR, rekanan maupun mantan Bupati.
“Terkait korupsi dan setoran proyek yang telah mencuat kami sebagai masyarakat berharap itu dibongkar sampai akar-akarnya, praktik-praktik kotor itu yang membuat bangunan di Tanggamus ini banyak yang rusak walaupun baru hitungan bulan,” Kata dia. (Ran)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Belasan Miliar Anggaran Proyek PUPR Kabupaten Tanggamus Terindikasi Korupsi
