Orang Tua Korban Pertanyakan Sebab Kematian Anak nya
Pesawaran (HO) – Keluarga tahanan atas nama Edo Januar (26) warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dengan dugaan kasus narkoba di Polres Pesawaran Polda Lampung yang meninggal dunia pada 27 Juli 2025 kemarin mempertanyakan penyebab Kematian korban dan akan mencari keadilan.
Edi Sudarso warga Pekon Sidoharjo selaku orang tua korban (Edo-red) mengatakan, anaknya ditangkap oleh anggota Polres Pesawaran pada tanggal 5 Mei 2025 di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
“Sebenarnya saat itu, anak saya sedang masa rehabilitasi dari BNN, dan sudah beberapa minggu tidak pernah keluar rumah, namun hari itu sekitar pukul 12.00 siang, anak saya di kirim pesan oleh kawannya diajak keluar, dan membawa Handphone saya ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, berdasarkan keterangan anaknya, saat itu anaknya bersama temannya membeli narkoba, setelah membeli narkoba tiba-tiba ada polisi yang menangkap keduanya.
“Anak saya sudah bilang, kalau kami ditangkap, tangkap juga bandarnya, kemudian ada polisi yang bilang udah gak ada bandarnya, akhirnya anak saya dan kawannya di bawa ke Polres Pesawaran,” ujar dia.
Diminta Uang Rp 50 Juta
Menurutnya, saat anaknya sudah di Polres dirinya diberikan informasi kalau anaknya ditangkap karena kasus narkoba, saat mendatangi Polres Pesawaran, dirinya dimintai uang untuk membebaskan anaknya.
“Saat saya di Polres, ada polisi yang mendatangi saya dan meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk membebaskan anak dan temannya tersebut,” kata dia.
“Namun karena saya tidak ada uang, jadi saya tidak memberi apapun, hanya saat itu saya bilang kalau saat ini saya hanya punya uang Rp2 juta, kemudian polisi itu bilang ke anak saya, liat tuh bapak kamu gak mau ngurus kamu,” katanya.
Dirinya menjelaskan, setelah dirinya pulang ke rumah, kakak dari kawan anaknya yang ketangkep, kembali dihubungi oleh polisi, dan meminta Rp30 juta untuk mengurus keduanya.
“Saya juga gak tau, kenapa mereka yang mengejar kami, karena kami ini gak ada uang akhirnya kami tidak bisa menyanggupi permintaan dari pihak kepolisian tersebut,” ujarnya.
Tanpa Sebab Anak Korban Meninggal dan di Suruh Tanda Tangan
Pada tanggal 27 Juli 2025, pihak keluarga mendapatkan informasi dari kepolisian, kalau anaknya sedang sakit dan orang tua diminta untuk hadir ke GMC.
“Saat sampai di GMC, saya langsung dikerubuni oleh polisi, sembari mereka bicara bapaknya udah tau belum, anaknya punya riwayat penyakit apa jantung ya pak, kemudian saya jawab anak saya dari kecil sampai dengan saat ini tidak ada riwayat penyakit apa-apa pak,” kata dia.
“Tiba-tiba ada polisi yang menyamperi saya dan mengatakan anak saya sudah meninggal dunia, lalu saat dimobil ambulance saya disuruh tanda tangan oleh polisi, karena saya sudah kalut dan kondisi remang-remang saya tidak membaca surat tersebut dan akhirnya saya tanda tangan,” katanya.
Orang Tua Korban Akan Cari Kebenaran Terkait Kematian Anak nya
Menurutnya, pada malam ketujuh hari meninggal anaknya, polisi kembali hadir ke rumahnya, dan membawa surat pernyataan yang berisi tidak akan menuntut atas kejadian yang menimpa anaknya.
“Saya sudah bilang kepada polisi itu, kalau memang anak saya meninggal dunia beneran karena sakit saya ikhlas, tapi kalau ada hal-hal diluar dari sakit pasti saya akan mencari kebenaran tentang kematian anak saya. Karena dalam surat pernyataan itu tidak dijelaskan kronologis lengkapnya anak saya meninggal dunia tersebut,” ujarnya.
Kakon Sesalkan Tidak Ada Pemberitahuan Dari Polisi
Sementara itu, Supratikno Kepala Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu mengatakan, sejak awal penangkapan sampai dengan pemulangan jenazah pihak desa tidak diberitahukan.

“Mungkin kalau SOP nya harus ada pemberitahuan, tapi pada kenyataannya tidak ada satupun pemberitahuan, mulai saat ditangkap maupun saat pemulangan jenazah. Saya hadir itu karena saya selaku kepala desa ada warganya meninggal tentunya saya harus hadir dong,” katanya.
“Saya juga menyayangkan, sikap kepolisian yang tidak ada tembusan ke kami selaku pemerintah di tingkat desa, jalankan lah prosedur yang semestinya, jangan ujuk-ujuk ditangkap, lalu berselang beberapa bulan warga saya dikembalikan sudah tidak bernyawa,” katanya.
Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat di konfirmasi melalui telpon Aplikasi whatsApp tidak menjawab dan hanya menjawab dengan pesan jika dirinya sedang ada rapat koordinasi di Polda Lampung.
“Sy msh dipolda pak sdg rakor dipolda,ada yg bisa dibantu utk dikomunikasikan dgn kasat terkait,” tulis nya.
“Boleh sy bantu biar kasat terkait yg menghubungi jika ada informasi yg diperlukan,” katanya.
Kemudian beberapa jam kemudian wartawan tetap berusaha untuk melakukan konfirmasi namun kapolres menjawab jika dirinya baru sampai dirumah dan hp nya lowbat.
“Sy charger hp dl ya baru sampe rmh batre lowbat,” ujarnya.
“Sy sholat dl🙏”
“Sy lgi kurang enak badan nih,jika ada hal urgent terkait informasi reskrim misalnya atau penanganan perkara,blh bg sy ijinkan utk konfirmasi langsung ke kasat reskrim,nnti kasres sy minta utk hub.mhn mf utk ketidaknyamanannya🙏”
“Klo ada hal yg mau dikonfirmasi besok blh ngobrol dikantor,” katanya. (rls/red)
