Jumat, Januari 30, 2026

Hotel Prodeo Menanti Kakon Saiman, Warga Sinar Baru Kembali Laporkan Dua Jenis Kegiatan Di Kejari

“Bumdes Terindikasi fiktif, Pamsimas Ajang Pungli”

Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) 

Di Kabupaten berjuluk Bumi Jejama Secancanan untuk menanyakan tindak lanjut laporan mereka beberapa waktu lalu. Selain itu masyarakat juga kembali menyerahkan  laporan terkait dugaan anggaran (bumdes) badan usaha milik desa yang terindikasi fiktif maupun dugaan pungli program Pamsimas.

Asdar tokoh masyarakat Pekon Sinar Baru menjelaskan. Mereka bersama masyarakat lainnya kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Pringsewu. Tujuan yang pertama ialah untuk menanyakan laporan yang pihaknya telah serahkan beberapa waktu lalu.

“Tidak hanya menanyakan terkait laporan yang sudah kami serahkan di tanggal 15 Juni, kami juga kembali membuat laporan terkait adanya dugaan item jenis kegiatan Badan usaha milik desa (Bumdes) yang diduga fiktif beserta adanya dugaan pungli program Pamsimas. Laporan tersebut sudah kami serahkan di Kejaksaan Negeri Pringsewu,” jelas Asdar tokoh masyarakat kepada Handalonline.com, Selasa, (5/8/2025).

Baca Juga:  Berikan Bantuan Hukum, PAPELA Kawal Persidangan KDRT Vivin

Selanjutnya, Asdar sangat menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu yang terkesan lambat dalam menangani dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) yang telah pihaknya laporkan dan sudah dilengkapi dengan data pendukung.

“Laporan tersebut sudah kami serahkan  tanggal 15 bulan Juli kemarin, namun hingga saat ini belum juga ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yaitu Kakon Saiman,” timpal Asdar.

Kemudian tokoh masyarakat Pekon Sinar Baru Asdar sangat menyayangkan. Statement yang diungkapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu yang mengatakan laporan dari mereka belum ditindaklanjuti dikarenakan masih banyak laporan yang lainnya.

“Sehingga laporan kami laporan murni dari masyarakat terkesan diabaikan. Dalam hal ini kami berharap Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru, yang sangat kami hormati dan kinerjanya sangat Kami nanti Evi Hasibuan, S.H., M.H. untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saiman selaku kepala pekon,” ujar nya.

Baca Juga:  Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu

Tidak hanya itu, Asdar tokoh masyarakat melanjutkan. Pihaknya berharap laporan Mereka dapat segera ditindaklanjuti,apalagi pihaknya telah kembali memasukkan laporan dan telah dilengkapi dengan beberapa data pendukung untuk memudahkan penegak hukum Melakukan telaah.

“Kami tegaskan, jangan sampai kepercayaan kami terhadap aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Pringsewu menurun dan sudah tidak yakin lagi dengan adanya penegakan hukum. Ini murni laporan dari masyarakat dan bisa kami pertanggung jawabkan,” tegas Asdar.

Di akhir statementnya Asdar mengungkapkan. Laporan dugaan item bumdes Fiktif maupun pungli program Pamsimas sudah di serahkan dan sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Alif dan Yudha.

“Kami akan menunggu hingga batas waktu satu minggu. Bilamana memang masih tidak ada pemanggilan dan pemeriksaan serta langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu berdasarkan laporan masyarakat maka kami akan membawa laporan ini ke Kejati Lampung,” pungkas nya. (red)

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!