Tanggamus (HO) – Masyarakat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk segera membongkar dugaan Mega Korupsi dan bagi-bagi fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat.
Mega Korupsi Berimbas Pada Kualitas Infrastruktur
Bagaimana tidak, imbas dari dugaan korupsi dan bagi-bagi fee tersebut membuat kualitas infrastruktur di Tanggamus menjadi buruk.
Karenanya masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung untuk turun ke lapangan melakukan pengumpulan data dan keterangan.
“Ini sudah keterlaluan, uang negara yang diperuntukkan kemajuan Kabupaten diduga dimanfaatkan segelintir oknum untuk memperkaya diri sendiri, sudah waktunya APH bertindak dan menangkap oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran korupsi,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat Tanggamus, Senin (4/8/2025).
Dirinya mengapresiasi sejumlah elemen yang sudah mempersiapkan laporan dugaan korupsi tersebut karena menurutnya hal itu sangat diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap perilaku menyimpang sejumlah pejabat.
“Kami komunikasi intens dengan pelapor dan mereka masih melengkapi bukti-bukti, kami juga akan menambahkan sejumlah dugaan tidak hanya terkait anggaran 2024, terbaru di tahun 2025 ini juga kita sudah ada bukti dan keluhan masyarakat terkait mutu bangunan,” imbuhnya.
“Contohnya proyek di Sumanda-Pungkut pada tahun 2025, dengan anggaran Rp. 1.006.802.000,- yang dikerjakan CV Way Lalaan, masyarakat sekitar juga mempertanyakan perencanaan dan pengerjaannya, kualitasnya kurang baik dan volumenya dirasa kurang untuk ukuran proyek diatas 1 milyar,” timpalnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/07/31/belasan-miliar-anggaran-proyek-pupr-kabupaten-tanggamus-terindikasi-korupsi/
