Dugaan Setoran dan Bagi-bagi Fee Mencuat, Aparat Penegak Hukum Segera Panggil Pejabat PUPR
Tanggamus (HO) – Sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung di tahun anggaran 2024, senilai belasan Miliar rupiah diduga dikorupsi sejumlah oknum, tak hanya itu, dugaan bagi-bagi fee mengemuka seiring banyak terjadinya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengerjaan jalan tersebut sehingga kualitas bangunan sangat miris.

Berdasarkan laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Investigasi Handalonline.com di lapangan setidaknya tiga titik proyek diduga bermasalah dan terindikasi merugikan negara miliaran rupiah.
Proyek rekonstruksi dan peningkatan struktur jalan pada ruas Purwodadi – Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus contohnya, dengan nilai kontrak mencapai Rp 3.506.935.000,- dan dikerjakan Kontraktor : CV Nacita Karya menurut warga sekitar sangat buruk kualitasnya.
“Jalan ini dibangun belum setahun pak, dari awal kami sudah ragu karena lapisan aspalnya tipis, apalagi banyak gelombang, padahal belum setahun, rabat beton di samping aspalnya juga acak-acakan, bisa di cek sendiri dengan bapak,” ungkap Johan, warga Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kamis (31/7/2025).
Aspal Tipis dan Mengelupas
Warga lain bernama Agus yang memiliki kebun kelapa di lokasi pembangunan menjabarkan ada beberapa spot pembangunan yang aspalnya dapat diangkat memakai tangan.
“Pembangunannya ya begini, kami tidak bisa protes, karena cuma orang kecil, tapi kami juga sangat menyayangkan, dengan nominal proyek lebih dari 3 Miliar rupiah kok hasilnya seperti ini,” sesalnya.
Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Berdampak Pada Keretakan Sangat Parah
Begitu juga Proyek rekonstruksi dan peningkatan struktur jalan pada ruas Sumanda – Pungkut, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dengan nilai kontrak Rp. 3.376.097.000,- dan dikerjakan oleh kontraktor CV Gading Perkasa (APBD 2024) saat dicek di lapangan lebih parah lagi.
Retak di sana sini tampak jelas dan dikhawatirkan akan membuat jalan kembali rusak dalam tempo yang tidak lama.
“Saya punya sawah, jadi tiap hari lewat jalan ini, dari awal pembangunan jadi sudah ada keretakan, itu kata masyarakat karena dikerjakan asal-asalan, untuk menutupinya ditambal pakai aspal mas di bagian yang retak, entah anggarannya banyak potongan atau seperti apa kami tidak faham,” ujar salah seorang warga Pungkut yang tidak ingin namanya disebutkan.
Diduga Adanya Setoran Berimbas Pada Kualitas Pekerjaan
Ditambahkan, diduga ada setoran-setoran proyek yang diambil oknum Dinas PU PR Kabupaten Tanggamus sehingga mengurangi kualitas bangunan.
“Ini kan akses bagi masyarakat yang menghubungkan banyak pekon, seharusnya dikerjakan dengan baik, mungkin terlalu banyak setoran ke oknum sehingga kualitas proyek menjadi buruk,” tambahnya.
Begitu juga Proyek penanganan long segmen Jalan ruas Sumanda-Sukamulya tahun 2024 (Rp. 8.730.406.000,-), beberapa sumber menerangkan dalam pembangunannya tidak sesuai standar dan belum 1 tahun sudah ditemukan masalah dari bangunan.
Masyarakat Harapkan Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
“Kami sebagai masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk turun ke bawah menyelidiki dugaan korupsi ini, kami sudah bertahun-tahun menunggu jalan dibangun, sekalinya dibangun baru hitungan bulan sudah banyak kerusakan,” ujar warga lain.
“Apalagi yang mengerjakan proyek dengan anggaran besar ini kabarnya orang luar Tanggamus, ini harus diselidiki, ada apa,” tutupnya.
Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus Terkesan BungkamÂ
Sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Tanggamus tidak merespon untuk dilakukan konfirmasi terkait buruk nya kualitas pekerjaan.
Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi ditelpon pada nomor ponsel 082-8058-XXXX tidak dalam keadaan aktif, sedangkan Kabid Bina marga Bowo Nugroho saat dihubungi pada nomor 0812-7167-XXXX juga tidak dalam keadaan aktif. Sedangkan Sekretaris Dinas PUPR Ari Yudha ditelpon via sambungan WhatsApp tidak merespon dan saat dikirim pesan WhatsApp tidak membalas meskipun nomor dalam keadaan aktif. (Ran)
