Jumat, Januari 30, 2026

Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji Ikuti Kunker Menteri ATR/Kepala BPN ke Provinsi Lampung

Bandar Lampung (HO) – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji turut menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Lantai I, Ruang Abung, Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dengan sejumlah organisasi strategis keagamaan di Provinsi Lampung, antara lain yaitu: Pertama: Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Ketua Badan Wakaf Nasional Provinsi Lampung; Kerdua: Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung; Ketiga: Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dengan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Selain itu, Menteri Nusron Wahid juga secara simbolis menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, yang mencakup: Sertipikat Hak Atas Tanah kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung, Sertipikat Tanah Wakaf, Sertipikat Rumah Ibadah milik umat beragama non-Islam dan tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya, serta Sertipikat tanah aset/barang milik daerah, termasuk Sertipikat Hak Pakai atas aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan diterima oleh Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E.

Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji Ikuti Kunker Menteri ATR/Kepala BPN ke Provinsi Lampung

Penyerahan sertipikat tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya mensertipikatkan tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bukan hanya untuk tertib administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah terjadinya sengketa. Menjaga tanah wakaf dan rumah ibadah adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama demi kepentingan umat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menyampaikan bahwa masih banyak tanah wakaf dan tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, yang belum bersertipikat.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

“Di Provinsi Lampung, tanah wakaf yang sudah bersertipikat baru mencapai sekitar 21%. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta jajaran BPN se-Provinsi Lampung untuk menyelesaikan pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah ini dalam jangka waktu tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Upaya tersebut, lanjut Nusron, harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) se Provinsi Lampung, Serta lembaga dan organisasi keagamaan lainnya seperti Pengurus Nahdlatul Ulama, Pengurus Muhammadiyah, Pengurus Gereja, Pengurus Pure, Pengurus Wihara.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen aktif dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam penyelesaian sertipikasi tanah keagamaan dan aset pemerintah daerah demi terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung secara umum. (Red)

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!