Lampung (HO) – Diduga tidak Profesional dalam menangani suatu perkara yang dilakukan oleh Polsek Kedaton, Maulana Ibrahim warga Rajabasa korban pencurian berupa satu unit Handphone, meminta Kapolda Lampung untuk melakukan evaluasiĀ terhadap AKP Budi Harto karena melepaskan AL seorang terduga pelaku penadahan barang hasil pencurian berupa satu unit Handphone.
MenurutĀ Maulana yang menjadi korban, kronologi peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (1 /7/2025), saat dirinya tertidur di dalam kios dagangan miliknya dan ketika terbangun pada pukul 19.15 Wib, tiba-tiba Handphone milik nya sudah tidak ada lagi.
“Saya sempat mencari dan menelepon ponselnya yang hilang dan ternyata nomor handphone di dalam ponsel tersebut sudah tidak aktif,” ungkap nya Rabu (9/7/2025).
Atas kejadian tersebut Maulana langsung membuat laporan kejadian di Polsek Kedaton dengan nomor polisi STTLP/B/551/VII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON /POLRESTA BANDAR LAMPUNG /POLDA LAMPUNG.
Setelah membuat laporan polisi lanjut Maulana, dia berusaha menghubungi rekan-rekan untuk meminta tolong jika ada melihat ciri-ciri Handphone milik nya agar segera memberitahunya.
Setelah 3 hari mencari, korban kemudian dihubungi oleh pemilik tempat service handphone di daerah Gunung Terang, Bandar Lampung, yang kedatangan seseorang akan membuka kunci ponsel dan menghapus data.
“Waktu itu pemilik tempat service langsung ngomong ke terduga pelaku kalau handphone tersebut milik saya, dan dia itu langsung pergi dan mereset hp ke tempat lain,” tutur Maulana.
Terduga Pelaku Sempat di Amankan

Usia terduga pelaku pergi, korban sempat memancing pelaku untuk datang ke tempat service di wilayah Gunung Terang dan pelaku pun datang.
“Sebelum korban datang, saya langsung komunikasi dengan Unit Reskrim Polsek Kedaton dan waktu korban datang kami langsung cek IMEI yang di Handphone tenyata sama dengan di kotak handphone punya saya,” jelas dia.
Ketika IMEI dipastikan sama, polisi langsung datang ke lokasi tersebut untuk mengamankan dan memeriksa terduga pelaku di Mapolsek Kedaton.
Usai diamankan polisi, terduga pelaku sempat mengajukan perdamaian dengan korban dan korban pun menyetujui namun terduga pelaku harus memberikan ganti rugi sebab handphone milik korban telah direset.
“Kami sebenarnya sudah sepakat, tapi tiba-tiba datang keluarga terduga itu langsung intimidasi saya supaya tidak perlu meminta ganti rugi. Karena saya diintimidasi, saya jadinya sudah nggak mau buat damai dan mau ini diproses,” tegasnya.
Korban Akan Laporkan ke Bidang Propam Polda Lampung
Maulana menyebut, pasca tidak terjadinya perdamaian ini, ternyata Polsek Kedaton melepaskan terduga pelaku dengan berstatus saksi meski kedapatan memiliki barang bukti, dengan alasan belum melengkapi prosedur.
“Terduga pelaku itu dilepaskan belum sampai 1 x 24 jam, saya juga belum merasa ada perdamaian. Kalau sekarang maunya proses ini berjalan terus dan akan saya laporkan ke Bid Propam Polda Lampung,” tegas Maulana.
Kapolsek Akui Lepas Terduga Pelaku, Sebut Tipiring
Terpisah,Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto saat dikonfirmasi media Handalonline.com membenarkan telah memulangkan terduga pelaku penadahan handphone hasil curian dengan alasan masuk dalam tindak pidana ringan.
“Iya kemarin kedua belah pihak antara korban dan terduga pelaku sempat akan melakukan perdamaian di selesai secara kekeluargaan, namun dikarenakan pihak terduga pelaku tidak setuju, maka perdamaian tersebut tidak terjadi kesepakatan,,” terang Kapolsek, Rabu (9/7/2025).
Dikatakan nya, untuk kerugian korban dalam perkara tersebut hanya Rp 2 juta rupiah, jadi masuk dalam tindak pidana ringan karena kerugian dibawah Rp 2,5 juta, sehingga terduga pelaku di lepaskan.
“Walaupun terduga di pulangkan, tapi perkara ini tetap berlanjut,” ujarnya.
Masyarakat Minta Kapolda Lampung Evaluasi Kapolsek Kedaton
Salah satu masyarakat Lampung menyesalkan kejadian apa yang sering di Polsek Kedaton, di ungkapkan nya, kejadian serupa sudah sering terjadi dan di keluhkan oleh masyarakat, sebab ada kejadian beberapa bulan yang lalu, terkait penangkapan pencurian motor, walaupun sempat ditangkap namun terduga pelaku di lepaskan.
“Di Polsek Kedaton kejadian serupa sering terjadi, ini menunjukkan tidak profesional nya polisi dalam menangani perkara-perkara, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kedaton, jadi saya berharap permasalahan ini harus menjadi perhatian Kapolda Lampung, Bapak Irjen Pol Helmy Santika, jika tidak segera di evaluasi maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan selalu terulang kembali,” pungkasnya.Ā (Red)
