Rabu, Desember 10, 2025

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP Terkait Mekanisme Cuti Bersyarat

Ambon (HO) –  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait mekanisme Cuti Bersyarat (CB), berlangsung di ruang layanan kunjungan Rutan Ambon pada Selasa (1/7/2025) dalam suasana interaktif dan pendekatan yang humanis.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan respons terhadap kebutuhan informasi yang kerap menjadi pertanyaan dari keluarga WBP. Melalui sesi edukatif ini, petugas pelayanan secara langsung menyampaikan penjelasan mengenai dasar hukum CB, syarat administratif yang harus dipenuhi, tahapan penilaian perilaku selama pembinaan, hingga proses verifikasi yang dilakukan oleh tim asesmen dan pihak yang berwenang.

Seluruh informasi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman, serta memberikan pemahaman menyeluruh kepada keluarga terkait hak-hak narapidana, termasuk kesempatan untuk mendapatkan program integrasi sosial seperti Pembebasan Bersyarat.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi layanan prima yang menempatkan keluarga sebagai mitra dalam proses pembinaan WBP..

“Keluarga memiliki peran penting dalam mendukung proses perubahan perilaku WBP. Dengan mengetahui secara jelas alur pengajuan CB, keluarga dapat lebih terlibat dan memberikan dorongan moral yang positif dari luar,” ungkap Ferdika.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam lingkungan rutan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari luar, khususnya dari pihak keluarga sebagai sistem pendukung utama dalam kehidupan sosial narapidana.

“Kami ingin menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan pada aspek pengendalian, tetapi juga pemberdayaan. Keterbukaan informasi seperti ini adalah bagian dari langkah reformasi birokrasi dan komitmen terhadap pelayanan yang inklusif,” tambahnya.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Kegiatan edukasi ini pun mendapat sambutan hangat dari para pengunjung. Salah satu keluarga WBP menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan. Ia mengaku sebelumnya merasa bingung mengenai proses dan syarat CB, namun kini merasa lebih paham dan siap untuk mendampingi keluarganya dalam proses pembinaan.

“Dulu kami tidak tahu harus bertanya ke mana, dan banyak informasi simpang siur. Sekarang jadi lebih jelas. Kami merasa dilibatkan, dan ini membuat kami tidak merasa jauh dari proses yang dijalani di dalam,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon berharap dapat memperkuat sinergi antara petugas dan keluarga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan. Edukasi semacam ini juga diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin sebagai bagian dari strategi pembinaan berbasis keluarga yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (Red)

Berita Populer

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

Lampung (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema...

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...
error: Content is protected !!