Sabtu, Januari 24, 2026

DD Desa Kalirejo Diduga Mark,up dan Fiktip, Masyarakat Desak APH Periksa Kades Budiono

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mengeluhkan dan mempertanyakan kinerja Budiono selaku kepala desa setempat.

Pasalnya menurut masyarakat anggaran dana desa (DD) tahun 2024 tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Ada beberapa jenis kegiatan diduga fiktif seperti kegiatan ketahanan pangan, Pengadaan sapi sebanyak 2 ekor,  kemudian rehab balai desa serta bantuan rumah tidak layak huni 2 unit.

Selain itu, masyarakat juga menduga bahwa ada kegiatan terindikasi Mark,up. Jenis kegiatan pembangunan pasar loos Pasar 4×6 meter 8 unit, kemudian dinding penahan tanah (TPT) yang terletak di Dusun Kaliliak lll volume 250 meter, selanjutnya pembangunan gorong-gorong Dusun Rejosari 2. Bahkan masyarakat juga menyampaikan bahwa gaji sebanyak 10 Kepala dusun (Kadus) serta 6 kaur kasi gaji mereka November dan Desember tahun 2024 belum dibayar hingga saat ini. Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan bertindak.

Demikian diutarakan BI selaku perwakilan masyarakat Desa Kalirejo dia membenarkan, masyarakat banyak mengeluhkan kinerja dari Kepala Desa Budiono terkait kurang transparan dalam mengelola anggaran dana desa (DD), serta membuat aturan di luar aturan. Pembentukan Koperasi desa Merah Putih ketua koperasi tersebut tidak lain adalah istri dari Budiono selaku kepala desa.

DD Desa Kalirejo Diduga Mark,up dan Fiktip, Masyarakat Desak APH Periksa Kades Budiono

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan di tahun 2024 Pagu desa sebesar Rp. 1.052.146.000 jenis dugaan kegiatan fiktip, item bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 2 unit anggaran sebesar Rp. 20.000.000, kemudian pengadaan sapi sebanyak dua ekor.  Harga sapi per ekor Rp. 18.000.000 x 2 ekor sapi sebesar Rp. 36.000.000,  selain itu rehabilitasi atap kantor desa volume 7,5 x 12,5 M2 (Silpa add) sebesar Rp. 7.593.400 kembali menganggarkan. Selain itu rehabilitasi atap kantor desa volume 7,5 x 12,5 M2 (Silpa add) sebesar Rp. 9.515.000.

“Terkait bantuan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 2 unit. Kegiatan tersebut terindikasi fiktif, pasalnya tidak ada rumah warga tidak layak huni mendapatkan bantuan tersebut menggunakan anggaran dana desa (DD),” terang BI kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi bersentuhan dengan masyarakat Selasa (20/5/2025).

Selanjutnya dia juga menjelaskan terkait pengadaan hewan sapi sebanyak 2 ekor, kegiatan tersebut juga diduga fiktif.

“Setahu kami terkait pengadaan sapi sebanyak 2 ekor yang dianggarkan itu tidak ada yang dibagikan kepada masyarakat di desa kami. Banyak peternak sapi, harusnya jika memang ada pasti ada berita acara maupun informasi-informasi antar masyarakat.  Seumpama ada salah satu masyarakat yang memelihara sapi milik desa namun kenyataannya tidak ada. Terkait item tersebut tentunya kami minta di audit oleh aparat penegak hukum karena Ada dugaan fiktif.” jelas BI

Kemudian BI menjelaskan, terkait rehabilitasi atap kantor desa yang tertera di APBdes dana Silpa add sebesar Rp. 17.108.400 jenis kegiatan tersebut juga diduga fiktif. mengapa demikian,

“Karena tidak ada perawatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa.  Sementara anggaran tersebut ada sangat miris melihat kantor desa kami memprihatinkan. Plafon sudah rusak, bila hujan turun bocor tidak ada Rehab atap. Balai desa tersebut balai desa yang seharusnya sebagai simbol hal tersebut menandakan birokrasi di dalamnya sangat kacau,” kata BI.

DD Desa Kalirejo Diduga Mark,up dan Fiktip, Masyarakat Desak APH Periksa Kades Budiono

Selain itu, dia juga menambahkan mengeluhkan terkait beberapa jenis kegiatan yang terindikasi Mark, up. Seperti jenis kegiatan item dinding penahan tanah (TPT) Dusun Kaliliak lll volume 250 Meter anggaran sebesar Rp. 188.683.000.

“Terkait pembangunan dinding penahan tanah yang terletak di Dusun Kaliliak lll menurut kami anggaran tersebut terlalu berlebihan tidak sesuai dengan realisasi.  Bisa dicek secara langsung dan terlihat dari kasat mata di lapangan bahwa anggaran tersebut sangat berlebihan,” ujar BI.

BI kemudian menerangkan, berharap kepada penegak hukum untuk memeriksa dan serta mengaudit kembali terkait pembangunan dinding penahan tanah tersebut. Pihaknya menduga terkait upah tukang yang dianggarkan sebesar Rp. 24.640.00, kemudian upah pekerja sebesar Rp. 34.400.000 dan belanja Semen PC 606 zak x Rp. 67.000. sebesar Rp. 40.602.000.

“Kami tegaskan, kami sangat berharap untuk jenis kegiatan yang kami sebutkan segera di audit kembali. Mulai dari upah pekerja, kemudian upah tukang serta pembelian semen. Menurut kami pengerjaan pembangunan tersebut kurang dari 1 minggu selesai pengerjaannya. Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, karena apa yang telah dilakukan kepala desa Budiono tidak bisa dibiarkan. Dalam waktu dekat kami akan segera membuat laporan ke aparat penegak hukum,” tegas BI.

BI kembali menerangkan, pihaknya juga mempertanyakan terkait jenis kegiatan gorong-gorong yang terletak di Dusun Rejosari 2 anggaran sebesar Rp. 16.466.000, Upah pekerja sebesar Rp. 7.100.000, dan upah tukang sebesar Rp. 960.000,  kemudian belanja semen 22 zak x Rp. 67.000 sebesar Rp. 1.474.000.

“Bisa dilihat dari kasat mata terkait pembangunan gorong-gorong yang ada di Dusun Rejosari 2.  Pembangunan tersebut benar adanya. Setelah dirinci jauh dari kata sesuai dari mulai semennya, kemudian upah pekerja dan tukang kami minta di audit kembali,” ungkap BI.

BI perwakilan masyarakat menyampaikan, pihaknya mempertanyakan terkait realisasi pembangunan loos pasar volume 4×6 meter 8 unit juga terindikasi Mark,up menghabiskan anggaran sebesar Rp. 158.653.600.

“Menanggapi terkait pembangunan loos pasar memang benar adanya dibangun. Menurut kami dengan mengucurkan anggaran Rp. 158.653.600 sangat tidak sesuai. Kemana aparat penegak hukum. Kami selaku masyarakat biasa saja bisa menilai bahwa realisasi pembangunan loos pasar tersebut jauh dari kata sesuai, harusnya dengan anggaran sebesar itu sudah bisa membangun ruko,” cetus BI.

Maka dari itu kata dia, dia berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk memeriksa terkait belanja material seperti upah tukang sebesar Rp. 37.600.000, kemudian upah tukang sebesar Rp. 39.360.000, selain itu batu bata sebanyak 13.440 buah x Rp. 500 sebesar Rp. 6.720.000.

Selanjutnya pasir 24 M2 x Rp200.000 sebesar Rp. 4.800.000 kemudian ada semen 96 zak x Rp. 65.000 sebesar Rp. 6.240.000, selain itu lisplang asbes 240 meter x Rp. 50.000 sebesar Rp. 12.000.000 dan cat tembok avitex 48 Kg x Rp. 50.000 sebesar Rp. 2.400.000.

“Memang agak lain desa kami Kepala desanya. Kami ulangi harusnya dengan menelan anggaran sebesar itu loos pasar sudah mewah contoh kecil saja di APBdes tertera ada cat tembok merk avitex namun tidak ada pengecatan di pasar tersebut. Bahkan sudah berganti tahun, kemudian terkait pembelian bata menurut kami tidak sampai jika menghabiskan bata sebanyak itu karena pasar tersebut tidak berdinding. Masih sama seperti jenis kegiatan lainnya kami minta di audit kembali terkait jenis kegiatan tersebut,” timpal BI.

BI mewakili masyarakat Desa Kalirejo, tentunya sangat berharap kepada Aparat penegak hukum untuk turun ke desa mereka melakukan pemeriksaan sesuai dengan APBdes yang dianggarkan. Jika benar keluhan masyarakat ini tidak sesuai berdasarkan keluhan dan anggaran yang dikucurkan di setiap pelaksanaan jenis kegiatan.

“Harus dilakukan langkah-langkah penegakan hukum, karena sekecil apapun nominal itu adalah anggaran negara yang dititipkan ke desa tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” jelas BI.

Selanjutnya masih kata BI, setelah mencuat dan munculnya pemberitaan keluhan dari masyarakat yang dimuat melalui Media Handalonline.com dalam waktu dekat pihaknya meminta pengawalan untuk melaporkan dugaan indikasi mark,up dan fiktif.

“Ke Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Tidak hanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa saja yang akan kami laporkan, melainkan berkaitan dengan gaji sebanyak 10 kadus,  kemudian kaur kasi sebanyak 6 orang yang belum dibayarkan di tahun 2024 selama 2 bulan November dan Desember,” ucap BI.

Kemudian lebih lanjut BI juga memaparkan,  pihaknya juga akan melampirkan di laporan mereka nantinya terkait Pembentukan Koperasi Desa merah putih Program Bapak Presiden Prabowo Subianto.  Pasalnya pengurus koperasi tersebut Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalirejo.

“Adalah istri dari kepala desa. Proses penunjukannya itu secara ditunjuk bukan melalui voting. Kemudian hari ini ada undangan terbaru yang sepertinya mau melaksanakan kegiatan Musdessus ulang,” tentunya keluhan kami selaku masyarakat Desa Kalirejo dapat dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum.  Segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala desa kami Budiono.

Di akhir statement-nya BI kembali menaruh harapan besar tentunya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan untuk segera merespon keluhan masyarakat. Bilamana memang harus membuat laporan terlebih dahulu baru ditindaklanjuti, maka pihaknya akan segera membuat laporan dilengkapi dilampirkan dengan alat-alat bukti pendukung yang tentunya fakta di lapangan.

“Laporan kami dapat ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan yang transparan agar sebagai efek jera bagi kepala desa,” pungkas nya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Budiono saat dikonfirmasi Handalonline.com melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp dia mengatakan berkaitan yang masyarakat keluhkan itu sudah kita laksanakan semua sesuai dengan aturan.

Kepala Desa Kalirejo Budiono

“Kalau kita mau ngobrol ketemu ayo kita slow aja kita bawa enjoy untuk yang mengaduh sapi ada kemarin, memang kita ada kegiatan untuk mengurus tanah lapangan jadi kegiatan tersebut kita arahkan kesana. Untuk sidang tanah sudah kami belikan sapi kita sudah sepakat kita jual seperti itu uang tersebut kita gunakan untuk sidang sengketa tanah,” kata Kades Budiono.

Kemudian dia mengatakan, terkait Pembentukan Kepengurusan koperasi Desa Merah Putih Desa Kalirejo kita telah melaksanakan musyawarah.

“Memang benar kebetulan istri saya kemarin ada kunjungan ke PAUD Desa, mampirlah rombongan ini dengan PKK kebetulan ditunjuk sebagai ketua,” timpal nya.

Lebih lanjut, dia menerangkan hari Rabu besok rencananya mereka akan kembali menggelar kegiatan Musdessus. Kita akan bentuk lagi kepengurusan, dia mengatakan sudah menyampaikan kepada Camat.

“Undangan juga sudah kami sebar,” ucap nya.

Selanjutnya, dia mengatakan terkait pembangunan loos pasar untuk cat tembok yang dianggarkan di APBdes untuk loos pasar  pihak nya belum melakukan pengecatan.

“Ya belum kita kerjakan dari bulan kemarin tahun kemarin memang belum Kita cat, tapi catnya ada nanti biar orang pasar yang melakukan pengecatan,” ujar Budiono.

“Untuk bantuan rumah tidak layak huni yang dianggarkan melalui dana desa itu sudah kita serahkan ke masyarakat. Sudah kami bagikan, kami berikan ke masyarakat untuk atas nama yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut nanti saya cek, saya lupa namun sudah selesai rumah masyarakat yang kita berikan bantuan,” ungkap nya.

Selanjutnya, saat media ini menanyakan terkait pembangunan gorong-gorong di Dusun Rejosari 2. Untuk gorong-gorong tersebut sudah sesuai, kebetulan tingginya 2 meter lebih Talud di sampingnya.

“Untuk dinding penahan tanah di Dusun Kaliliak lll volume 250 Meter sudah sesuai. Kebetulan kita sudah diperiksa oleh Inspektorat sudah aman semua. Terima kasih atas konfirmasinya. Tolonglah kalau bisa jangan ada pemberitaan berita yang tidak baik,” kata Kades Budiono.

Kades Kalirejo Coba Suap Handalonline.com “Jangan Naik Berita kita duduk bersama, saya mengerti ikut arahan”

Kemudian tak lama berselang kepala desa kembali menghubungi wartawan media ini. Dia kembali mengatakan kalau bisa jangan dinaikinlah, pemberitaan yang tidak baik pikir saya kalau memang bisa untuk apa dinaikkan kita sinergi jalan bersama.

“Itu masyarakat siapa Bang kalau saya boleh tahu yang mau melaporkan saya, saya ke kejaksaan saya tidak anti kritik. Artinya yang sifatnya untuk membangun saya tidak masalah malah lebih baik seperti ini memberikan saya informasi yang sebenarnya. Betul tidak ada yang sempurna, sekali lagi saya sampaikan tidak usah lah ada pemberitaan yang tidak baik kita sama-sama ngerti,” ucap Kades Kalirejo.

Kemudian Kades mengatakan, pihak media datang dari jauh kemudian turun ke desanya dia mengatakan sangat paham.

“Kembali lagi dia mengatakan dan sangat berharap agar berita berdasarkan aspirasi dari keluhan dari masyarakat tidak usah dinaikkan berita nya. Bang saya minta tolong, yang penting kita tahu sama tahu saja Abang sudah cek ke bawah, pokoknya selalu siap. Saya pokoknya paham, tolong dibantu ya Bang sama-sama orang jalan kita pasti sama-sama ngerti,” tutup nya. (red)

Berita Populer

Proyek Renov 2,8 M Gedung DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan Oknum Pimpinan Dewan

Tanggamus (HO) -  Dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus senilai hampir Rp3 miliar memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM...

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu

Anggiat AP Pardede Jabat  Kajari Pringsewu Lampung (HO) - Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati...
error: Content is protected !!