Jumat, Januari 30, 2026

Informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diharapkan Sampai ke Masyarakat Desa

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong penyebarluasan informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga ke tingkat desa. Hal ini disampaikan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang digelar di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (28/4/2025).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Pesawaran, Camat Gedong Tataan, serta para kepala desa se-Kecamatan Gedong Tataan.

Dalam arahannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga perangkat desa untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak ini kepada masyarakat, tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui komunikasi langsung di lingkungan desa.

Bupati menyebut, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor disebabkan berbagai faktor, mulai dari kendala finansial, jarak tempuh ke tempat pembayaran, pelayanan yang belum optimal, hingga kurangnya edukasi. Karena itu, program pemutihan ini menjadi terobosan luar biasa yang harus diinformasikan secara luas.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan hasil inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Adapun fasilitas yang diberikan kepada masyarakat meliputi Bebas Pajak Progresif, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa beban tambahan denda,” kata Bupati.

Kepala UPTD Samsat Pesawaran Badarudin dalam sosialisasinya menyebutkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Indonesia secara umum masih rendah, angkanya tidak lebih dari 50 persen. Sementara di Kabupaten Pesawaran dari total 145.828 unit kendaraan bermotor, sebanyak 59.105 unit tercatat mati lebih dari lima tahun, dan 34.871 unit menunggak pajak selama lima tahun. Sementara potensi kendaraan yang masih dapat membayarkan pajak mencapai 86.722 unit.

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha Ajak Insan Pers Terlibat Jaga Kamtibmas

“Karena itu, program pemutihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah,” jelas Badarudin.

Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dengan perangkat desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain sosialisasi pemutihan, dalam kesempatan ini juga turut dilakukan penyerahan SPPT PBB 2025 serta informasi penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan, yakni Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.

“Kami berharap dukungan dari seluruh perangkat desa untuk membantu menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya. (Red)

Berita Populer

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Lampung Tengah (HO) -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan...

Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 

Lampung (HO) – Tokoh masyarakat Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,...
error: Content is protected !!