Lampung Selatan (HO) – Sadri Wijaya warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung melaporkan Adut warga Dusun Sumberejo lV terkait dugaan percobaan pemukulan terhadap dirinya di Polsek Merbau Mataram Polda Lampung.
Sadri Wijaya menceritakan Kronologis kejadian pada Hari Senin 14/4/2025 sekira Pukul 20.30 saat dirinya bersama rekannya Rijal mendatangi kediaman Adut.
“Tujuan kami ingin menanyakan terkait anggaran Ketahanan pangan untuk pengadaan hewan kambing yang menggunakan anggaran dana desa (DD) yang manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat dan kuat dugaan ada indikasi penyimpangan,” ujar Sadri Wijaya kepada Handalonline.com Jumat (18/4/2025).
Selanjutnya Sadri menjelaskan sebelum mereka mendatangi kediaman Adut mereka mendatangi kediaman Ketua BPD, setelah cukup mendapatkan informasi dari Ketua BPD untuk data tambahan pihak masyarakat yang memang sedang mengawal dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pudin.
“Sesampainya kami tiba di kediamannya alhamdulillah dijumpai oleh Adut kami berbincang membahas terkait ketahanan pangan pengadaan kambing menurut keterangan dari Adut dia tidak mengetahui jika anggaran tersebut anggaran dana desa (DD),” ungkap Sadri.
Sadri menerangkan pada tahun 2023 Pemerintah Desa Mekar Jaya menganggarkan ketahanan pangan pengadaan hewan kambing sebanyak 40 ekor dengan anggaran Rp. 80.000.000 yang manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut adalah wakil ketua BPD dan salah satu Kadus Dusun Cimanuk untuk kambing lainnya pihaknya tidak mengetahui karena tidak ada keterbukaan dari Pemerintah desa.
“Adut mengakui jika dia diserahkan uang oleh Kepala Desa Pudin bahkan dia mengatakan tidak tahu kalau itu uang dana desa untuk dibelikan kambing kemudian yang membagi kambing tersebut adalah Adut setelah cukup mendapatkan informasi kami pamit pulang dan saya pun melihat handphone ingin melihat jam kemudian Adut menuduh saya merekam perbincangan tersebut padahal saya sama sekali tidak merekam dan saya memberikan handphone silakan dicek jika saya merekam kemudian Adut mengepalkan tangan dan mengatakan kalau direkam saya tonjok/pukul kamu,” timpal Sadri menirukan perkataan Adut.
Atas kejadian tersebut ujar Sadri dirinya tidak terima kemudian bersama masyarakat lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram Polda Lampung.
“Hal tersebut kami lakukan agar masyarakat yang ada di Desa Mekar Jaya yang terlibat dalam pusaran ke Pemerintahan desa tidak semena-mena terhadap kami selaku masyarakat yang mengkritik kinerja dari Pemerintah desa dan semoga laporan kami terkait dugaan percobaan pemukulan agar dapat diproses secara hukum,” harap Sadri.
Selain itu Sadri mengatakan pihaknya sangat kecewa atas kinerja dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan yang sampai saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap mereka selaku pelapor sementara pihak Inspektorat telah turun ke lapangan ke desa mereka.
“Laporan dugaan korupsi sebelumnya sudah kami serahkan ke Aparat penegak hukum (APH) dan sudah dilimpahkan kepada inspektorat namun hingga saat ini detik ini kami dari masyarakat belum menerima atau belum dipanggil oleh pihak Inspektorat dan pihak terkait karena menurut kami kerugian negara dan dugaan penyimpangan yang ada di desa kami benar adanya,” tegas Sadri.
Selain itu Sadri juga mengungkapkan memohon kepada Bupati Radityo Egi Pratama Untuk segera datang ke desa dan turut andil mengenai apa yang terjadi di desa mereka.
“Tolong Pak datang ke desa kami karena kami khawatir jika ini berlarut-larut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kami juga meminta kepada Bapak Bupati untuk berkoordinasi kepada aparat penegak hukum untuk menurunkan tim dan kami selaku masyarakat siap memberikan Keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Sadri.
Sadri melanjutkan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan terkait dugaan lainnya berdasarkan (APBdes) temuan mereka di lapangan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung serta Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Lampung.
“Jika nantinya memang tidak ada kejelasan terkait pelaporan kami yang sebelumnya sudah kami serahkan ke Aparat penegak hukum yang ada di Lampung Selatan kami akan membuat laporan kembali dan kami akan terus mengawal dugaan indikasi penyimpangan anggaran di desa Kami sampai tuntas dan terang benderang,” pungkas Sadri. (red)
