Pesawaran (HO) – Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, sejumlah banyak oknum dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mulai aktif mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada berbagai instansi pemerintahan. Tak hanya itu, sejumlah perusahaan dan pengusaha juga menjadi sasaran permintaan THR.
Fenomena ini dinilai meresahkan para kepala dinas, kepala sekolah, kepala desa, serta kalangan pengusaha di wilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Andan Jejama, rabu(19/3/2025).
Salah satu kepala dinas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak proposal permohonan THR dari oknum-oknum tertentu.
“Setiap tahun menjelang Lebaran, selalu ada oknum yang mengatasnamakan dari ormas atau LSM yang mengajukan proposal. Jumlahnya cukup banyak dan cukup mengganggu kinerja kami karena hampir setiap hari ada yang datang meminta,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, Ia mengaku beberapa kali didatangi oknum perwakilan ormas yang meminta sumbangan THR.
“Kami ini fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk memenuhi permintaan yang tidak ada dasar hukumnya. Kalau ada anggaran resmi untuk itu, tentu kami akan jalankan sesuai aturan,” katanya.
Sejumlah pengusaha di Pesawaran yang enggan disebutkan nama nya juga mengaku mengalami hal serupa. Mereka menyebutkan bahwa ada oknum yang datang membawa proposal dengan dalih permohonan bantuan THR.
“Kami tentu ingin berbagi rezeki dengan masyarakat, tapi kalau ada oknum yang menjadikan ini sebagai kebiasaan setiap tahun dengan cara mendesak, tentu sangat mengganggu,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu staf di lingkungan pemerintah daerah juga mengonfirmasi maraknya pengajuan proposal dari berbagai pihak.
“Banyak kepala dinas, kepala sekolah, dan juga pengusaha yang mengeluhkan hal ini. Kami berharap ada regulasi yang lebih jelas untuk mengatur praktik semacam ini agar tidak membebani para pejabat dan pengusaha di daerah,” jelasnya.
Para pejabat di Kabupaten Pesawaran berharap agar ada kesadaran dari berbagai pihak untuk tidak menjadikan pengajuan THR sebagai kebiasaan tahunan yang menekan instansi pemerintah maupun pengusaha. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi fenomena ini demi menjaga kenyamanan kerja di lingkungan birokrasi dan dunia usaha. (Riz/Red)