Kamis, Juni 12, 2025

Kejari Lamsel Respon Laporan Masyarakat Kades Maryatun dan Sutrisno Bakal Berurusan Hukum 

“Masyarakat berharap media  Handalonline.com terus bersama masyarakat mengawal dugaan korupsi DD Purwotani sampai tuntas”

Lampung Selatan (HO) – Terkait indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang diduga dilakukan Maryatun kepala desa aktif beserta Sutrisno mantan kepala Desa, akhirnya laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti Kejari (Kejaksaan Negeri) Lampung Selatan dan segera berkoordinasi dengan Inspektorat.

Demikian dikatakan salah satu perwakilan masyarakat Desa Purwotani yang kembali mendatangi Kejari Lampung Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut terkait laporan dugaan korupsi yang sudah mereka  laporkan.

“Alhamdulillah, agenda kami hari ini kembali mendatangi Kejari setempat tujuan kami  untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan minggu yang lalu terkait indikasi dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) kemudian tadi kami ditemui oleh tim intel Kejari, untuk menjelaskan terkait laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Maryatun dan Sutrisno mantan kades yang mana suami dari Kades Maryatun,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat Purwotani kepada media Handalonline.com Senin (3/3/2025).

Baca Juga:  Bupati Lampung Tengah Resmi Lantik Welly Adiwantra Jabat Sekretaris Daerah

Lebih lanjut, pihak Kejari menjelaskan menurut mereka masalah ini akan dilanjutkan dulu ke Inspektorat karena peraturan sekarang ini ada tiga pintu yaitu Kejaksaan, Kepolisian, maupun Inspektorat jadi semua pengaduan-pengaduan beserta laporan tersebut untuk dibuktikan dan dikerjakan dulu di Inspektorat.

“Setelah di Inspektorat laporan dugaan korupsi tersebut akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan dimana laporan itu akan dijatuhkan dan akan diproses serta di tindaklanjuti,” tambahnya meniru keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Tentunya ucap perwakilan masyarakat dengan adanya masyarakat kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan hasil bisa dikatakan tidak sia-sia tentunya menambah semangat mereka untuk membantu penegak hukum mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dana desa.

“Kami semakin bersemangat tentunya kami akan mengawal kasus dugaan korupsi yang ada di desa kami sampai tuntas dan sampai terbukti karena dugaan kami selaku masyarakat memang benar adanya dan bahkan kami juga telah memiliki data tambahan yang nantinya akan kami siapkan bilamana Inspektorat turun ke desa kami,” jelas perwakilan masyarakat.

Baca Juga:  Peduli Sesama, BPN Kabupaten Mesuji Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Kemudian perwakilan masyarakat berujar tentunya berharap kepada Inspektorat kabupaten setempat nantinya akan bekerja secara profesional dan benar-benar serius dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Ini real laporan dari masyarakat keluhan dari masyarakat semoga indikasi dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di desa kami tidak berlarut-larut dan ada titik terang,” ucap nya.

Selain itu perwakilan masyarakat juga mengutarakan tentunya sangat berharap kepada Media Handalonline.com terus mengawal tetap bersama masyarakat.

“Kami ulangi dan kami tegaskan peran media yang profesional sangatlah penting jadi kami berharap agar Handalonline.com terus bersama kami terus mempublikasikan tindak lanjut daripada Aparat penegak hukum terkait laporan dari masyarakat,” pungkas nya. (Indra/Anwar)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/02/18/masyarakat-desa-purwotani-laporkan-kades-maryatun-dan-mantan-kades-di-kejari-lamsel/

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!