Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Periksa SPJ maupun LPJ SMKS Praja Utama
Lampung Timur (HO) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Praja Utama Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur terindikasi melakukan dugaan korupsi dana Bantuan 0perasional Sekolah (B0S), pembayaran guru honorer dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah anggaran 2020-2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dijelaskan oleh narasumber yang namanya minta dirahasiakan demi kenyamanan dan keselamatan dirinya memaparkan dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana BOS tersebut sudah pernah mencuat di pemberitaan namun hal tersebut tidak ada tindak lanjut dari pihak Aparat penegak hukum sedangkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut memang benar adanya.
“Dugaan penyimpangan anggaran dana BOS yang terjadi di SMKS Praja Utama hal tersebut sudah menjadi bahan perbincangan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ujar narasumber kepada Media Handalonline.com Rabu (26/2/2025).
Dirinya juga mempertanyakan beberapa jenis kegiatan yang menurut mereka tidak sesuai seperti item pembayaran tenaga guru honorer kemudian item Pemeliharaan sarana dan prasarana yang menurut mereka diduga dijadikan modus untuk memperkaya diri.
Mereka menyampaikan pada tahun 2024 yang lalu hingga saat ini ada beberapa guru di SMKS Praja Utama belum dibayar gaji mereka bahkan ada yang 7 bulan belum dibayar.
“Kami sangat berharap sekali agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terkait SPJ maupun LPJ di SMKS Praja Utama,” jelas narasumber.
Lebih lanjut narasumber menjelaskan terkait anggaran dana BOS sampai miliaran rupiah pihaknya menegaskan banyak sekali item-item yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
“Tentunya kami sangat berharap dalam hal ini kami tegaskan kepada Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Lampung Timur untuk dapat segera menindaklanjuti apa yang terjadi di SMKS Praja Utama dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Sugeng selaku kepala sekolah,” tegas narasumber.
Sugeng Kepala SMKS Praja Utama saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp terkait adanya dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah, menjelaskan dirinya sudah lama menjadi kepala Sekolah SMKS Praja Utama kemudian dia juga membenarkan bahwa dana BOS tahun 2020 sampai 2024 dirinya yang mengelola anggaran tersebut, namun dia membantah bahwa tidak ada dugaan indikasi penyimpangan anggaran yang terjadi di SMKS Praja Utama.
“tidak ada itu penyimpangan jadi jika nanti Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan tidak masalah saya siap karena tidak ada penyimpangan,” ucap nya kepada media ini.
Kemudian selain itu dia juga mengatakan agar berkomunikasi secara baik jangan sampai pemberitaan naik.
“Maunya seperti apa nggak perlu lah dinaikkan pemberitaan kita cari win solusi gimana yang terbaik nya, hidup ini jangan dibuat pusing biar supaya cepat selesai,” ujarnya.
“Udahlah Bang Indra gimana kita cari solusi yang terbaik kita selesaikan saya sudah tua sudah mau pensiun saya ikut arahan gimana enaknya saya ikut bang indra kita selesaikan saja nggak perlulah laporan-laporan ke aparat penegak hukum kita cari jalan terbaik,” timpal nya.
Dia kembali mengatakan tidak usah bertemu kita selesaikan secara baik dan siap memberikan kontribusi kepada media ini.
“Kita nggak usah ketemu Bang Indra cukup Bang Indra maunya seperti apa nanti akan saya berikan kontribusi supaya permasalahan ini cepat selesai Saya pusing Saya juga sudah mau pensiun,” pungkas nya.
Perlu diketahui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS Praja Utama tahun 2020-2024 sebagai berikut.
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020- Tahap 1 Rp. 452.640.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.660.000
Pengembangan perpustakaan Rp 17.302.500
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 28.527.500
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 32.626.100
Administrasi kegiatan sekolah Rp 46.010.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.000.000
Langganan daya dan jasa Rp 35.636.300
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 36.400.500
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 50.050.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 18.793.500
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 28.553.600
Pembayaran honor Rp 116.080.000
– Tahap 2 Rp. 603.520.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.780.000
Pengembangan perpustakaan Rp 165.257.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.000.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 46.120.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 56.550.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.365.000
Langganan daya dan jasa Rp 75.708.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.000.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 74.860.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 10.800.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 7.000.000
Pembayaran honor Rp 116.080.000
– Tahap 3 Rp. 456.960.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.500.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.366.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 37.748.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 48.306.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 24.750.000
Langganan daya dan jasa Rp 91.501.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 31.368.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.151.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 12.250.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 45.000.000
Pembayaran honor Rp 123.020.000
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, Tahap 1 Rp. 456.000.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.500.000
Pengembangan perpustakaan Rp 200.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.200.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.240.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 62.500.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 300.000
Langganan daya dan jasa Rp 22.529.219
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.900.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.750.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 14.200.000
Pembayaran honor Rp 92.655.000
– Tahap 2 Rp.608.000.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.520.000
Pengembangan perpustakaan Rp 157.415.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.000.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 62.420.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 73.805.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 33.700.000
Langganan daya dan jasa Rp 67.900.781
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 27.330.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 86.690.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 31.300.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 58.200.000
Pembayaran honor Rp 157.745.000
– Tahap 3 Rp. 445.440.000
Pengembangan perpustakaan Rp 910.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.170.700
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.665.261
Administrasi kegiatan sekolah Rp 62.940.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.750.000
Langganan daya dan jasa Rp 33.141.847
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 54.353.819
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 16.356.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 51.332.373
Pembayaran honor Rp 135.820.000
– Tahap 4 Rp.640.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 640.000
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022, Tahap 1 Rp. 445.440.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.965.000
Pengembangan perpustakaan Rp 30.840.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.440.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.201.200
Administrasi kegiatan sekolah Rp 89.342.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.950.000
Langganan daya dan jasa Rp 18.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 135.753.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 35.615.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 7.093.800
Pembayaran honor Rp 87.240.000
– Tahap 2 Rp. 593.920.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 23.944.000
Pengembangan perpustakaan Rp 186.780.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.080.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.450.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 42.899.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.700.000
Langganan daya dan jasa Rp 30.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 66.351.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 37.375.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 8.700.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 7.241.000
Pembayaran honor Rp 145.400.000
– Tahap 3 Rp. 445.440.000
Penerimaan Peserta Didik barunRp 22.856.000
Pengembangan perpustakaan Rp 800.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.440.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 44.725.400
Administrasi kegiatan sekolah Rp 120.331.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000
Langganan daya dan jasa Rp 24.780.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.665.000
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 25.253.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 14.909.600
Pembayaran honor Rp 107.080.000
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 Tahap 1 Rp. 720.800.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 14.065.000
Pengembangan perpustakaan Rp 120.285.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.474.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 88.371.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 121.402.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.450.000
Langganan daya dan jasa Rp 47.538.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 93.125.000
Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 35.636.500
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 34.003.500
Pembayaran honor Rp 138.450.000
-Tahap 2 Rp. 720.800.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.232.000
Pengembangan perpustakaan Rp 76.260.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.449.150
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 89.458.250
Administrasi kegiatan sekolah Rp 125.774.200
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.685.000
Langganan daya dan jasa Rp 53.775.300
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 106.314.500
Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 33.133.600
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 25.328.000
Pembayaran honor Rp 135.390.000
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024- Tahap 1 Rp. 769.600.000
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.280.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 99.570.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 32.063.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 70.585.250
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 167.262.500
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.470.000
Langganan daya dan jasa Rp 54.005.250
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 57.573.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 44.635.000
Pembayaran honor Rp 87.211.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 8.305.000
Pembayaran honor Rp 139.640.000
-Tahap 2 Rp. 769.600.000
Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 7.682.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 49.530.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 82.859.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 72.307.550
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 206.393.800
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.970.000
Langganan daya dan jasa Rp 48.426.150
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 108.479.500
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 50.952.000
Pembayaran honor Rp 4.450.000
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 130.000, Pembayaran honor Rp 135.420.000. (Indra/Anwar)
