Kamis, Januari 9, 2025

Masyarakat Desa Tanjungsari Resmi Laporkan Dugaan Fiktif DD Tanjung Sari

“Kejari Lamsel diminta masyarakat segera bertindak berkoordinasi dengan Inspektorat”

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat resmi melaporkan dugaan indikasi korupsi dana Desa Tanjung Sari Tahun 2024 terkait pembangunan Jalan Rabat Beton yang terletak di Dusun lll RT. 10 RW. 005 dianggarkan sebesar Rp. 77.208.000. kemudian hewan ternak sapi banyak 6 ekor dianggarkan sebesar Rp. 114.000.000 diduga Fiktip. Dan tahun 2023 renovasi lapangan sepak bola 269.320.000 diduga mark up ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Demikian dikatakan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari dia membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan indikasi fiktif dan Mark,up anggaran dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Prayitno selaku kepala desa setempat ke Kejari setempat.

“Ya berkas dugaan indikasi fiktif dan Mark,up anggaran DD desa kami telah kami laporkan dan sudah kami lampirkan item yang menjadi dugaan alhamdulillah sudah diterima oleh PTSP Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ujar perwakilan masyarakat kepada Media Handalonline.com Kamis (9/1/2025).

Baca Juga:  Menuju Indonesia Emas, Penkum Kejati Lampung Bersama SMAN 7 Balam, Bangun Karakter Muda Berkualitas 

Lebih lanjut perwakilan masyarakat menegaskan semoga laporan mereka kepada Aparat penegak hukum dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap agar segera tidak lanjuti karena sudah jelas kerugian negara dan kami juga berharap kepada pihak Penegak hukum untuk memeriksa dan melakukan pemanggilan kepada semua perangkat desa maupun Camat Natar,” timpal nya .

Di akhir keterangannya narasumber perwakilan masyarakat kembali menyampaikan agar aparat penegak hukum benar-benar bekerja secara profesional jangan sampai ada indikasi main mata karena sudah jelas kegiatan fiktif di tahun 2024 sudah cukup kuat untuk pintu masuk penegak hukum melakukan penyelidikan.

“Karena apa yang sudah dilakukan Prayitno selaku kepala desa setempat adalah kegiatan fiktif dan hal tersebut sudah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan tentunya merugikan kami selaku masyarakat dana desa yang harusnya kami rasakan manfaatnya malah dianggap uang pribadi miliknya,” timpal nya

Kemudian narasumber perwakilan masyarakat mengatakan dan berharap kepada seluruh masyarakat Desa Tanjung Sari khususnya agar satu suara jika ingin desa ada perubahan.

Baca Juga:  Nah Ketahuan, Diduga Fiktif Realisasi jalan Rabat Beton Dana Desa Tanjung Sari 2024

“Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat Desa Tanjung Sari mari bersama-sama mengawal apa yang sudah kita laporkan ke Aparat penegak hukum Kita kawal sampai dugaan indikasi penyimpangan anggaran ini berproses agar desa kita semakin maju dan transparan kedepannya,” ucapnya.

Ditambahkan narasumber pihaknya akan kembali lagi ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bersama rekan media Handalonline.com untuk mengawal dugaan ini sampai terang benderang.

Di tempat yang sama Devi Selaku pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Lampung Selatan saat dikonfirmasi Handalonline.com seusai menerima laporan masyarakat mengatakan jika laporan tersebut diterima dan akan segera diserahkan ke pimpinan.

“Untuk laporan kami terima di (PTSP )Pelayanan terpadu satu pintu, kemudian untuk laporan akan di posisikan ke pimpinan dan mungkin akan ditindak lanjuti seminggu kedepan,” tutup nya (Indra/Anwar)

Diberitakan sebelumnya dengan link:Nah Ketahuan, Diduga Fiktif Realisasi jalan Rabat Beton Dana Desa Tanjung Sari 2024

 https://handalonline.com/2025/01/05/nah-ketahuan-diduga-fiktif-realisasi-jalan-rabat-beton-dana-desa-tanjung-sari-2024/

Berita Populer

Sidang MK Terungkap Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMU Sederajat, Tabir Bakal Terbuka

Jakarta (HO) - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki sidang pertama. Dalam...

Menuju Indonesia Emas, Penkum Kejati Lampung Bersama SMAN 7 Balam, Bangun Karakter Muda Berkualitas 

Lampung (HO) - Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung bersama SMA Negeri 7 Bandar Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan Program Jaksa Masuk...
error: Content is protected !!