Lampung (HO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih menunda pengumuman hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran bersama dengan empat daerah lain nya, karena masih menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Hermansyah, menjelaskan hasil pilkada serentak 2024 akan di umumkan pada 9 Januari besok, untuk sebelas kepala daerah yang lebih dulu ditetapkan ialah terdiri dari gubernur dan wakil gubernur Lampung serta sepuluh kepala daerah yang ada di kabupaten kota.
“Ya ada sebelas kepala daerah pemenang pilkada 2024 di Lampung terpilih yang akan ditetapkan pada 9 Januari besok,’ katanya, Senin (6/1/2025).
Hermansyah menyebutkan sebelas kepala daerah tersebut yaitu
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung: Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
2. Wali Kota Bandarlampung: Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
3. Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar.
4. Kota Metro: Bambang Santoso dan M Rafieq Adi Pradana.
5. Lampung Tengah: Ardito Wijaya dan I Komang Koheri.
6. Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.
7. Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli.
8. Waykanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah
9. Tanggamus: Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto.
10. Tulangbawang Barat :Novriwan Jaya dan Nadirsyah.
11. Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.
“Untuk lima kabupaten yang lain, penetapannya masih menunggu hasil gugatan di MK yang saat ini sedang proses. Diperkirakan selesai pada pertengahan Februari. Kelima daerah itu adalah Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang, dan Mesuji,” terangnya.
Pilkada di kelima kabupaten tersebut, persoalan hasil pilkadanya masih digugat di MK. Kabupaten Pesawaran digugat ke MK oleh pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.
Kemudian, Pesisir Barat Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim. Pringsewu, Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda. Mesuji: Suprapto dan Fuad Amrulloh, Tulangbawang Hendriwansyah dan Danial Anwar.
Hermansyah menerangkan rencana pelantikan akan diselenggarakan pada Februari 2025. Namun, pemerintah telah mengatur dalam Perpres bahwa pelantikan diundur hingga Maret 2025.
“Semula bulan Februari sesuai Perpres 80, tapi informasinya pemerintah akan menyertakan pelantikan di bulan Maret demi keserentakan,” pungkasnya. (Red)