“Kami mendesak Kejari Lamsel Inspektorat tindak tegas Anggaran fiktif Desa Tanjung Sari”
Lampung Selatan (HO) – Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Prayitno akan dilaporkan masyarakat terkait dugaan fiktif anggaran dana desa (DD) tahun 2024 dan mark Up anggaran Renovasi Lapangan Sepak Bola tahun 2023 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah ke Kejaksaan Negeri (kejari) setempat.
Narasumber masyarakat setempat menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan warga lainnya untuk melengkapi dan membawa bukti-bukti dugaan masyarakat terhadap pemerintah desa untuk melaporkan ke Aparat penegak hukum (APH).
“Dalam waktu dekat kami akan segera kembali melaporkan terkait adanya dugaan indikasi fiktif anggaran dana desa tahun 2024 serta renovasi lapangan sepak bola,” ujar narasumber setempat kepada Handalonline.com Senin (6/1/2024).
Dia melanjutkan pihaknya sangat berharap nantinya jika mereka telah memasukkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan agar segera di tindak lanjut sesuai dengan proses hukum tindak pidana korupsi.
“Agar dapat segera diproses dan berkoordinasi dengan Inspektorat setempat jangan sampai ada ada indikasi main mata dan lain sebagainya karena ini sudah jelas terindikasi fiktif jadi tidak ada alasan jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dengan dalih sengaja belum dibangunkan maupun alasan lainnya,” ungkap narasumber.
Selain itu masih keterangan dari narasumber setempat mereka mengungkapkan laporan mereka di tahun kemarin mungkin tidak ditindaklanjuti.
“Karena alasan pengembalian karena bukan kegiatan fiktif dan mungkin ini sudah saatnya apa yang masyarakat keluhkan selama ini akan semoga penegak hukum dapat menindak tegas,” jelas nya.
Mereka juga menambahkan nantinya laporan mereka tidak hanya melampirkan kegiatan jalan rabat beton yang diduga fiktif maupun renovasi lapangan sepak bola melainkan ada beberapa jenis item lainnya.
“Benar kita sudah melengkapi beberapa item lainnya yang kita curigai terindikasi Ada dugaan penyimpangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan tentunya sudah waktunya Aparat penegak hukum bekerja menindaklanjuti keluhan masyarakat,” timpal nya.
Selanjutnya masyarakat juga menegaskan mereka akan benar-benar mengawal sampai tuntas terkait apa yang terjadi di desa mereka dan pihaknya juga mengatakan akan tetap meminta pengawalan dari Media Handalonline.com yang sejak awal bersama-sama dengan masyarakat sampai tuntas proses penegakan hukum jika terbukti bersalah.
“Untuk kali ini karena sudah jelas pidananya terkait dugaan kegiatan fiktif dan kami duga ada beberapa jenis kegiatan fiktif lainnya dan mungkin kita serahkan kepada aparat penegak hukum biarkan mereka yang bekerja,” ucap nya.
Di akhir statement-nya pihak masyarakat kembali menyampaikan dan sangat berharap kepada pihak yang sudah mereka sebutkan untuk dapat bekerja secara profesional.
“Ya kami sangat berharap untuk bekerja secara profesional karena pintu masuk dari pihak penegak hukum untuk bekerja sudah jelas jangan sampai saling backup maupun tutup mata karena ini dugaan ini real adanya kami selalu masyarakat akan mengawal tuntas sampai terang benderang,” pungkasnya. (Indra/Anwar)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Nah Ketahuan, Diduga Fiktif Realisasi jalan Rabat Beton Dana Desa Tanjung Sari 2024