Selasa, Februari 17, 2026

Komisi I DPRD Lampung Selatan Hadiri RDP Bahas Pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung

Kalianda (HO) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). RDP ini dihadiri oleh Komisi I DPRD Lampung Selatan, Panitia Pemekaran Natar Agung, serta tim persiapan pemekaran daerah otonomi Kabupaten Natar Agung, digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (3/1/2025)

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja tim pembentukan daerah otonomi baru.

“Terima kasih saya ucapkan kepada saudara-saudara yang telah berkenan hadir untuk mengikuti dengar pendapat ini, terutama kepada saudara ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Puji Sartono, dan saudara panitia daerah otonomi Kabupaten Natar Agung, Bapak Irfan Nuranda Djafar dan Bapak Sahidan. Selamat datang dan terima kasih atas kerja kerasnya dalam memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Ia juga berharap agar DOB yang telah lama dinantikan oleh masyarakat dapat segera terwujud.

“Semoga DOB yang kita tunggu-tunggu dan yang dinantikan oleh masyarakat dapat segera terwujud. Amin, amin ya robbal alamin,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD Lampung Selatan sangat mendukung pembentukan pemekaran DOB, yang mencakup lima kecamatan: Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. RDP tersebut juga membahas mengenai usulan pemekaran DOB yang harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, pembahasan mengenai nama calon kabupaten dan lokasi calon ibu kota menjadi isu penting yang perlu disepakati dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada 30 Desember 2024. Ketua DPRD juga menegaskan dua hal yang harus disepakati, yakni persetujuan nama calon Kabupaten dan perjanjian lokasi calon ibu kota.

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sementara itu, RDP tersebut juga mengungkap adanya dualisme di Tim Pembentukan Pemekaran Daerah (TPPD), yakni adanya dua usulan DOB, yaitu Kabupaten Bandar Lampung yang dipimpin oleh Puji Sartono dan Kabupaten Natar Agung yang dipimpin oleh Irfan Nuranda Djafar.

“Dua hal ini sangat penting untuk kita sepakati bersama dalam rapat paripurna nanti,” tegas Ketua DPRD.

Dengan langkah ini, DPRD Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemekaran DOB agar dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang akan menjadi bagian dari daerah otonomi baru tersebut. (*)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!