Pesawaran (HO) – Terkait dengan adanya dugaan permasalahan syarat Ijazah Aries Sandi dalam Pilkada 2024 di Pesawaran, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ferly Niti Yudha mengaku belum mengetahui secara detail isi gugatan yang dilayangkan Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 2 Nanda – Anton ke Mahkamah konstitusi (MK).
Dikatakan Yudha Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran tetap menghormati proses hukum atas gugatan Paslon 02 Nanda-Anton ke Mahkamah Konstitusi dan KPU Pesawaran saat ini menunggu hasil laporan gugatan itu dari MK serta KPU Pesawaran tetap koperatif siap dipanggil untuk bersidang.
“Sebelumnya pihak pelapor sudah melayangkan laporan ke MK, kemudian apabila laporan memenuhi syarat dan diterima oleh MK, MK akan mengumumkan hasil tersebut diterima atau tidak,” kata dia, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2024).
“Jadi KPU sebagai terlapor masih menunggu hasil dari proses gugatan yang saat ini dilayangkan ke MK, yang kemungkinan pada tanggal 19 Desember ini akan keluar hasilnya,” timpalnya.
Menurutnya, terkait laporan tersebut diterima atau tidak, KPU Kabupaten Pesawaran tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami siap mengikuti prosesnya, apabila diterima oleh MK, kami akan mengikuti sidangnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan kuasa hukum KPU Pesawaran, KPU provinsi dan KPU RI,” pungkasnya. (Red)