“Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP”
Pringsewu (HO) – Wali murid SDN 1 Fajar Mulia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, untuk mengganti dan mencopot Abdul Rohman selaku kepala sekolah terkait adanya dugaan indikasi korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.
“Kami berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan khususnya di Kabupaten Pringsewu segera panggil dan periksa kepala sekolah Abdul Rohman yang mana menurut kami kuat adanya dugaan korupsi anggaran dana BOS dan dana PIP,” terangnya kepada media Handalonline.com, Senin (11/11/2024).
Selain itu, wali murid juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pengumpulan data, terkait dugaan penyimpangan anggaran dana BOS dan dana PIP.
“Bilamana benar terbukti adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka yang bersangkutan tersebut segera dicopot dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara kita tercinta ini,” ujarnya.
Lanjut, pihaknya percaya kepada aparat penegak hukum khususnya di Kabupaten Pringsewu bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu.
“Kami yakin dan percaya kepada aparat penegak hukum, untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang sehingga menjadi efek jera demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu ini. jadi kedepannya tidak akan terulang lagi kasus seperti ini,” pungkasnya. (Anwar Sahadat)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Kepala SDN 1 Fajar Mulia Diduga Korupsi Dana Bos Dan PIP Hingga Ratusan Juta Rupiah
