Senin, November 25, 2024

Ditreskrimum Polda Lampung Kembali Gulung Bandar Judi Togel

Lampung (HO) – Personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung kembali menggulung pelaku bandar judi jenis togel di wilayah Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Tersangka ditangkap inisal SBS (56) warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Cempaka, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandar Lampung. Pria ini diringkus petugas, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Perumnas Way Halim acapkali terjadi tindak pidana perjudian jenis togel.

Baca Juga:  Pasangan Nanda-Anton Menang Telak, Berdasarkan Hasil Survei

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ihwal informasi tersebut hingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka SBS.

“Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga menjadi bandar togel inisal SBS,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel.

Baca Juga:  Songsong Grand Strategy Jaksa Agung Lakukan Kunker Ke Kejati Lampung

Atas pengungkapan kasus ini, tersangka SBS dan barang bukti ditangkap dan dibawa ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.  (Rls)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!