Pringsewu (HO) – Menanggapi adanya dugaan aktivitas pengecoran BBM di SPBU 24.353.66 Keputran, yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman, Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang dilakukan oleh masyarakat setempat ini penjelasan dari pihak SPBU 24.353.66.
Yudhantoro Adi Nugroho Selaku Pengurus Utama SPBU 24.353.66 Keputran, menjelaskan terkait adanya aktivitas pengeboran BBM yang dilakukan oleh warga untuk membantu masyarakat yang ada di wilayah pelosok-pelosok desa.
“Warga yang melakukan pengecoran tersebut untuk membantu warga yang ada di daerah pedalaman pekon atau desa, karena di pelosok itu tidak ada SPBU maka ketika mereka akan menggunakan kendaraan roda dua untuk ke kebun maupun ke sawah, mereka agak kesulitan mendapatkan kan BBM,” terang nya kepada media Handalonline.com, Sabtu (2/11/2024).
Kemudian katanya, pihak yang membantu masyarakat pedalaman juga sudah mengantongi izin dari desa masing-masing untuk membantu masyarakat.
“Itupun kuota di batasi dan kami dari pihak SPBU tetap mengutamakan pengisian untuk pengguna kendaraan umum yang ada di jalan raya,” jelasnya.
Dikatakan nya, di sekitar wilayah Pekon Keputran tidak terlalu banyak UMKM ataupun sumber daya alam yang bisa dikelola dengan baik sehingga masyarakat rata-rata melakukan aktivitas selain berkebun juga berdagang.
“Dengan adanya SPBU yang berlokasi di tempat mereka di jadikan alternatif untuk mereka membantu para pengguna BBM yang ada di pelosok,” ujar nya.
Kemudian dia juga mengatakan kebijakan dalam melayani lingkungan untuk ekonomi masyarakat pihaknya sudah mengingatkan kebijakan dari SPBU karena memang dari pertamina ataupun dari pemerintah kegiatan-kegiatan memang harus didasari dan didukung oleh pemerintah wilayah masing-masing.
“Termasuk mungkin dari Kecamatan atau kelurahan di era digital kami SPBU sudah sangat membatasi atau menyesuaikan dengan peraturan penegakan kami sudah terapkan, terima kasih kepada Handalonline.com yang sudah memberikan masukkan kepada SPBU terhadap baik atau salah atau benarnya yang dilakukan oleh SPBU 24.353.66. dalam pelayanan sehingga setelah hal ini kami akan memberikan masukan kepada masyarakat dengan ada nya kondisi seperti saat ini sudah memang harus semakin tertib,” ungkap nya.
Di akhir statement-nya Yudhantoro Adi Nugroho Selaku Pengurus Utama SPBU 24.353.66 Keputran menegaskan pihaknya tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat umum.
“Dengan lingkungan dan paguyuban saya sangat berharap sudah saatnya penertiban di era digitalisasi sehingga apapun yang harus kita lakukan untuk kegiatan ekonomi yang harus diterapkan ada dasar hukumnya itulah yang harus kita lakukan demi menjaga kestabilitasan ekonomi di lingkungan atau wilayah Pekon Keputaran terima kasih,” pungkasnya. (Red)