Lampung (HO) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah angkat suara terkait polemik dugaan Ijazah bodong oleh calon Bupati Aries Sandi Darma Putra saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Fatih menyebutkan pihaknya telah menjalankan pengawasan dari awal pendaftaran hingga menjelang penetapan calon, hanya saja kata dia, Bawaslu berpedoman pada KPU dalam kaitan penetapan calon.
“Kami awasi dengan cara ikut ke Disdikbud Lampung saat melakukan verifikasi faktual calon, dan kami selalu bertanya apakah berkas tersebut layak dijadikan syarat, KPU saat itu mengatakan layak, jadi kami berpedoman terhadap keputusan KPU Pesawaran itu,” kata dia, Rabu (23/10/2024) di ruang kerjanya.
Namun menurut Fatih, saat verifikasi faktual pihaknya menanyakan nomor ijazah yang tidak ada dalam surat keterangan yang menjadi dasar pencalonan tersebut.
“Saat itu Disdik meminta waktu untuk menunjukkan data ijazah dan nomor ijazah berikut tentang keterangan dimana asal sekolahnya, namun memang sampai saat ini Disdik belum memberikan,” ujarnya.
“Disdik berjanji akan memberikan tapi membutuhkan waktu, karena kata Disdik yang bersangkutan lulus sudah lama sehingga harus dicari terlebih dahulu,” tukasnya.
Terkait polemik ini Fatih mengaku masih menunggu laporan masyarakat terkait dugaan ijazah bodong tersebut.
“Jika ada laporan kami akan tindaklanjuti secara profesional, akan kita kaji apakah memenuhi unsur atau tidak,” tandasnya.
Jika nantinya yang bersangkutan tidak bisa menunjukan keabsahan ijazah, Fatih mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa dikenakan sanksi yang menggugurkan status calonnya.
“Yang jelas kita kaji terlebih dahulu bersama komisioner yang lain, dan akan kita buktikan keabsahan dokumen tersebut,” imbuhnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/10/19/daftar-kpu-calon-bupati-aries-sandi-diduga-gunakan-ijazah-bodong/