Senin, November 25, 2024

Berdasarkan Asumsi, KPU Pesawaran Loloskan Dugaan Ijazah Bodong Calon Bupati

KPU Sebut Pencalonan Aries Sandi Bisa Digugurkan

Lampung (HO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung membeberkan fakta mencengangkan terkait dugaan Ijazah bodong yang dipakai calon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra  saat mendaftar pada pilkada 2024.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino melalui Divisi Teknis KPU Pesawaran Yudi Andriansyah  menyebutkan, hingga saat ini Disdikbud Provinsi Lampung belum bisa memberikan keabsahan ijazah yang bersangkutan.

“KPU bersama Bawaslu sudah mendatangi Disdikbud Lampung untuk melakukan verifikasi faktual, disdik membenarkan bahwa yang bertanda tangan di surat keterangan tersebut adalah kepala disdikbud Lampung, namun terkait ijazah Disdik butuh waktu untuk mencari data ijazahnya,” ujarnya, Selasa (22/10/2024) di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Namun kata dia, hingga lebih dari 1 bulan setelah kunjungan verifikasi faktual tersebut disdikbud Lampung belum memberikan keabsahan yang dijanjikan.

“Sampai sekarang belum ada,” ucapnya.

Dirinya berasumsi Aries Sandi pernah mencalonkan diri sebelumnya sebagai Bupati, dan berfikir ijazah itu benar.

“Saya tidak menyangka bakal rame seperti ini, karena kan sebelumnya pernah mencalonkan diri bahkan jadi Bupati,” tandasnya.

“Kita sudah panggil LO (Laison Officer – red) Aries Sandi, mereka bilang ijazah itu ada tapi dibakar istrinya kalau cerita mereka,” timpalnya.

Baca Juga:  Bupati Serahkan Bantuan Bedah Rumah Untuk Warga Desa Sidodadi dan Gunung Sugih

Pihaknya akan menggelar pleno terkait tindak lanjut permasalahan yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat tersebut.

“Ya kita pleno dulu untuk menentukan langkah terkait ijazah ini,” terangnya.

Ketika ditanya terkait potensi gugurnya pencalonan jika tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah dia mengatakan secara tegas bahwa hal tersebut sangat bisa berdasarkan fakta-fakta.

“Bisa gugur kalau tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah, karena persyaratannya tidak lengkap,” pungkasnya.   (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/10/19/daftar-kpu-calon-bupati-aries-sandi-diduga-gunakan-ijazah-bodong/

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!