KPU Sebut Pencalonan Aries Sandi Bisa Digugurkan
Lampung (HO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung membeberkan fakta mencengangkan terkait dugaan Ijazah bodong yang dipakai calon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra saat mendaftar pada pilkada 2024.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino melalui Divisi Teknis KPU Pesawaran Yudi Andriansyah menyebutkan, hingga saat ini Disdikbud Provinsi Lampung belum bisa memberikan keabsahan ijazah yang bersangkutan.
“KPU bersama Bawaslu sudah mendatangi Disdikbud Lampung untuk melakukan verifikasi faktual, disdik membenarkan bahwa yang bertanda tangan di surat keterangan tersebut adalah kepala disdikbud Lampung, namun terkait ijazah Disdik butuh waktu untuk mencari data ijazahnya,” ujarnya, Selasa (22/10/2024) di ruang kerjanya.
Namun kata dia, hingga lebih dari 1 bulan setelah kunjungan verifikasi faktual tersebut disdikbud Lampung belum memberikan keabsahan yang dijanjikan.
“Sampai sekarang belum ada,” ucapnya.
Dirinya berasumsi Aries Sandi pernah mencalonkan diri sebelumnya sebagai Bupati, dan berfikir ijazah itu benar.
“Saya tidak menyangka bakal rame seperti ini, karena kan sebelumnya pernah mencalonkan diri bahkan jadi Bupati,” tandasnya.
“Kita sudah panggil LO (Laison Officer – red) Aries Sandi, mereka bilang ijazah itu ada tapi dibakar istrinya kalau cerita mereka,” timpalnya.
Pihaknya akan menggelar pleno terkait tindak lanjut permasalahan yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat tersebut.
“Ya kita pleno dulu untuk menentukan langkah terkait ijazah ini,” terangnya.
Ketika ditanya terkait potensi gugurnya pencalonan jika tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah dia mengatakan secara tegas bahwa hal tersebut sangat bisa berdasarkan fakta-fakta.
“Bisa gugur kalau tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah, karena persyaratannya tidak lengkap,” pungkasnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/10/19/daftar-kpu-calon-bupati-aries-sandi-diduga-gunakan-ijazah-bodong/