Pesawaran (HO) – Kepala Desa Batanghari Ogan Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terindikasi melakukan dugaan korupsi dana desa (DD) jenis kegiatan pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan gedung PAUD serta pembangunan balai desa mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu masyarakat Dusun lll mengatakan pihaknya mempertanyakan terkait realisasi anggaran dana desa (DD) tahun 2023 dengan pagu sebesar Rp. 1.031.183.000, Di mana menurut mereka Pemerintah desa dalam merealisasikan anggaran terkesan selalu mencari keuntungan pribadi.
“Kami sangat pertanyakan terkait Pembangunan PAUD yang terletak di Dusun ll yang menelan anggaran Rp 218.460.550 menurut kami anggaran tersebut sangat tidak sesuai jika menghabiskan anggaran sampai sebesar itu,” jelas masyarakat kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi Sabtu (21/9/2024).
Pasalnya menurut keterangan masyarakat tanah tersebut adalah tanah wakaf atau tanah milik desa dan bahkan pemerintah desa di prasasti bangunan tersebut tidak mencantumkan berapa besar volume pembangunan tersebut.
“Ya itulah yang terjadi di desa kami Pemerintah desa selalu mencari keuntungan saat melakukan kegiatan yang ada di desa seperti pembangunan maupun infrastruktur jalan kami berharap kepada pihak terkait aparat penegak hukum agar kembali melakukan penyelidikan terkait bangunan PAUD tersebut karena kami menilai pembangunan tersebut tidak habis dengan anggaran sebesar itu dan sisanya anggaran tersebut kami pertanyakan,” ucap nya.
Lebih lanjut masyarakat Dusun lll juga mempertanyakan terkait pembangunan Pembangunan Balai Tani yang menghabiskan sebesar Rp 58.659.975.
“Pembangunan tersebut tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakat kemudian dengan besar anggaran tersebut bisa kita lihat di situ hanya baja ringan sebagai atap kemudian untuk tiangnya di cor menggunakan semen kami sangat yakin pasti banyak terjadi penyimpangan anggaran,” ujar nya.
Selain itu pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait jenis kegiatan Pembukaan Badan Jalan Usaha Tani Dusun 4, Rp 149.001.000
“Kami juga berharap terkait realisasi pembukaan badan jalan yang menghabiskan anggaran sampai ratusan juta rupiah kami minta di audit kembali dan kami minta diperiksa karena kami menilai dengan nominal anggaran sebesar itu tidak sesuai,” sebut nya.
Selanjutnya masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek dan mengaudit terkait kegiatan di tahun 2024 Pagu desa mereka sebesar Rp. 1.155.863.000.
“Ada beberapa jenis kegiatan di tahun 2024 yang menuai pertanyaan di kalangan masyarakat seperti jenis kegiatan Pagar Makam desa sebesar Rp 35.250.000, ada juga Paving Blok makam desa Volume 28 x 7 M sebesar Rp 27.206.200 kemudian Paving Blok Makam desa kembali dengan Volume 75 x 1,5 M sebesar Rp 16.701.500 yang terletak di Dusun 1 mari di cek pembangunan tersebut baru saja dibangun tahun 2024 namun pagar kuburan tersebut sudah ada yang retak,” timpal nya.
Harusnya masih keterangan dari masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 35.250.000 untuk pembuatan pagar makam sudah bagus sudah di plester aci kemudian untuk paving block pihaknya juga sangat pertanyakan dan minta di audit kembali.
“Ya harus di lakukan pemeriksaan kembali karena dari pembangunan pagarnya saja itu sudah terkesan asal-asalan karena sudah retak di khawatirkan ke depannya pagar tersebut akan rubuh jadi kami minta kepada pihak terkait agar segera turun ke lapangan terkhusus untuk inspektorat Kabupaten Pesawaran diperiksa itu semua anggaran dana desa yang ada di desa kami Batanghari Ogan sudah tahu tapi pura-pura tutup mata,” kata nya.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan terkait realisasi jenis kegiatan Rehabilitas Kantor Desa yang dianggarkan sebesar Rp 114.905.000 masyarakat memaparkan harusnya pemerintah desa tidak usah buang-buang anggaran terkait pembuatan balai desa karena balai desa sudah ada kemudian lanjut masyarakat balai desa serbaguna saja tidak ada perawatan dari pemerintah desa.
“Sangat buang-buang anggaran menurut kami apalagi balai desa yang saat ini dibangun itu belum selesai sudah menghabiskan anggaran Rp 114.905.000 pembangunan balai desa yang saat ini sedang berjalan itu bekas PAUD jadi hanya penambahan saja bisa kita cek itu hanya bangunan saja yang baru dibangunkan namun di dalam dari lantai maupun plafon sangat miris melihatnya terkesan mangkrak inilah yang terjadi di desa kami kami berharap aparat penegak hukum dapat turun melihat secara langsung,” tegas nya.
Masyarakat juga menyebutkan dan mempertanyakan terkait jenis kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Onderlagh dengan Volume 300 M Rp 81.320.000.
“Tentunya terkait realisasi yang terletak di Dusun 4 Kalau tidak salah karena di tahun ini hanya di Dusun 4 yang dibangunkan jalan onderlagh dari batu maupun pasir mari bersama-sama kita kroscek kami selaku masyarakat bukan tidak bersyukur dengan adanya pembangunan tersebut namun jika menelan anggaran sampai sebesar Rp 81.320.000. menurut Kami tidak sesuai dan sisa anggaran tersebut patut dipertanyakan harusnya dengan anggaran sebesar itu sudah jalan rabat beton,” ujar nya.
Selanjutnya demikian dikatakan masyarakat dusun lainnya pihaknya mengatakan di tahun 2018 Pagu desa mereka sebesar Rp. 728.423.000.
“Kami mempertanyakan terkait item penyertaan Modal (BUMDes) badan usaha milik desa Karya Jaya Mandiri sebesar Rp 100.000.000 karena kami tidak tahu bumdes tahun 2018 tersebut bergerak di bidang apa karena pemerintah desa tidak transparan terhadap kami. hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahui terkait anggaran tersebut,” ucap nya.
Selanjutnya dia mengatakan berharap kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa terkait item bumdes tahun anggaran 2018.
“Ya tentunya kami minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait anggaran badan usaha milik desa tersebut apakah uangnya masih ada atau sudah lenyap wajar kami pertanyakan karena kami selaku masyarakat juga berhak terkait dana desa tersebut karena DD itu adalah hak warga bukan uang pribadi kepala desa,” papar nya.
Kemudian masyarakat juga mempertanyakan terkait realisasi tahun 2019 Pagu desa mereka sebesar Rp. 834.624.000 jenis kegiatan pembuatan Badan Jalan Dusun III Ke Dusun I 1.600 M sebesar Rp 47.026.500 dan Pembangunan Paving Blok Dusun III RT 09 sebesar Rp 122.620.000.
“Ya terkait jenis kegiatan tersebut juga kami minta kepada pihak terkait di kroscek kembali hal ini kami lakukan bertujuan agar pemerintah desa transparan terhadap masyarakat dan jangan selalu mencari keuntungan di setiap pelaksanaan pembangunan,” jelas nya.
Pihak masyarakat juga berharap kepada penegak hukum untuk memeriksa terkait jenis kegiatan Pembangunan Peningkatan Sumber Air Bersih sebesar Rp 94.769.550 karena menurut mereka tidak menutup kemungkinan adanya dugaan korupsi.
Masyarakat juga menyebutkan pihaknya juga mempertanyakan terkait realisasi tahun 2020 Pagu desa mereka sebesar Rp. 860.524.000 jenis kegiatan Sumur Bor Dusun III Rt. 010 B, Rp 34.265.620, Sumur Bor Dusun III Rt. 010 A), Rp 35.590.620, Sumur Bor Dusun III Rt. 007, Rp 34.265.620, Sumur Bor Dusun II Rt. 012, Rp 34.265.620, Sumur Bor Dusun III Rt. 008, Rp 34.265.620 dan Sumur Bor Dusun II Rt. 004) Rp 34.265.620.
“Patut juga dipertanyakan karena sebelumnya di tahun 2019 sudah dianggarkan untuk terkait sumur bor dengan anggaran sebesar Rp 94.769.550 namun di tahun 2020 kembali dianggarkan dan tentunya kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah desa kami,” timpal nya.
Tidak sampai di situ pihak masyarakat juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengkroscek terkait kegiatan tahun 2021 Pagu desa mereka sebesar Rp. 876.256.000 jenis kegiatan Badan usaha milik desa sebesar Rp 165.740.000.
“Terkait anggaran jenis kegiatan tersebut umumnya masyarakat tidak mengetahui namun kami pernah dengar dari pemerintah desa mereka mengatakan bahwa terkait anggaran dengan nominal Rp 165.740.000. dibelikan mobil jenis Daihatsu untuk mengangkut sampah dan kami berharap untuk pembelian mobil tersebut kami minta di kroscek kembali kebenarannya,” harap nya.
Kemudian daripada itu pihak masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk memeriksa terkait kegiatan tahun 2022 Pagu desa mereka sebesar Rp. 832.152.000 jenis kegiatan Belanja Modal Bibit Pinang sebesar Rp 24.000.000.
“Terkait realisasi kegiatan tersebut tidak semua masyarakat dapat merasakan manfaat daripada jenis kegiatan tersebut dan juga kami menduga terkait realisasi tersebut juga ada indikasi kolusi korupsi dan nepotisme,” kata nya.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan terkait pembangunan Pembangunan Kios Pertanian sebesar Rp 111.136.400 yang terletak di Dusun 4.
“Pihak yang sangat berharap kepada pihak terkait yang ada di bumi Andan jejama untuk dapat melakukan pemeriksaan terkait kegiatan tersebut karena indikasi dugaan korupsi bukan lagi menjadi rahasia umum di desa kami,” timpal nya.
Tidak sampai di situ pihaknya juga mempertanyakan terkait jenis kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif Kader KPM dan RDS Rp 6.000.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Rp 11.975.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Pendukungan Vaksinasi dari Puskemas COVID-19 Rp 13.000.000.
Kemudian ada juga Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Vitamin dan Nutrisi Isolasi Mandiri Warga Tidak Mampu COVID-19 Rp 10.000.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Belanja Kebutuhan Protokol Kesehatan (COVID-19)) Rp 7.500.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Pencegahan DBD dan Malaria Rp 12.036.400 dan Belanja Langganan Listrik dan Internet Rp 21.600.000.
“Kami juga berharap kepada pihak terkait untuk memeriksa terkait realisasi nya dan kami berharap kepada pihak yang membidangi dalam hal ini untuk memeriksa terkait realisasi kegiatan vaksin kemudian belanja langganan listrik dan internet karena kami menduga ada indikasi penyimpangan,” ujar nya.
Maka dari itu masyarakat berharap kepada pihak Aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres yang ada di Bumi Andan jejama serta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terkait apa yang sudah kami ungkapkan.
“Tujuan kami tidak ada kepentingan melainkan agar pemerintah desa benar-benar dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat bukan mencari keuntungan untuk pribadi dan memperkaya diri sendiri dan nantinya bilamana terbukti ada indikasi penyimpangan agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan jangan tebang pilih,” pungkas nya.
Sementara itu Kepala Desa Batanghari Ogan, Indra Gunawan saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui sambungan aplikasi telepon WhatsApp mengatakan jika didalam melakukan pembangunan ada yang pro dan kontra itu hal biasa.
“Alhamdulillah kabar sehat bagaimana ada masalah apa terkait anggaran pro dan kontra itu hal biasa di desa itu pasti,” sebutnya.
“Terus bagaimana prosesnya ya udahlah gimana bagusnya aja lah, ya sudah ya saya masih di jalan,” jawabnya.
Kemudian saat media ini menghubungi Sekretaris desa (Sekdes) Tiyo untuk anggaran tahun 2018 terkait badan usaha milik desa, dikatakan jika usaha tersebut masih berjalan dan dana nya pun masih ada.
“Masih bergerak dan dananya masih ada namun untuk bergerak di bidang apa saya nggak tahu Bang lupa, saya nggak ingat,” ujarnya.
Dikatakan nya, untuk anggaran tahun 2021 bumdes di belikan mobil baru jenis Daihatsu jenis pick up untuk kendaraan sampah kemudian untuk bibit pinang itu di sewakan lahan di Dusun 4 kemudian untuk kios pertanian ada itu dibangunkan di dekat pasar yang terletak di Dusun 4 untuk besar anggaran dan volumenya dia tidak dapat menyebutkan dengan alasan lupa.
“Untuk gedung PAUD tanahnya itu milik desa dengan anggaran sebesar Rp 218.460.550 itu sudah real maaf ada juga sisa anggaran terkait pembangunan gedung PAUD tersebut tapi saya lupa berapa sisanya,” sebutnya.
Dia mengungkapkan untuk Pembangunan balai pertanian yang ada Dusun 3, dirinya belum bisa memberi tanggapan soalnya audit inspektorat juga belum turun pemeriksaan dari inspektorat belum keluar.
“Untuk pagar makam dan paving block yang ada di Dusun 1 sudah kita realisasikan, Untuk balai kemasyarakatan Balai desa belum selesai ya awalnya itu bangunan PAUD untuk balai desa yang sekarang sedang dibangun,” ujarnya.
“Untuk Jalan Onderlagh Rp 218.460.550 di Dusun 4 itu kita bangunkan di tahun ini tapi untuk pembukaan badan jalannya itu di tahun 2023,” ucapnya.
Kemudian Sekretaris desa mengatakan bahwasanya seperti berbelat-belit dan mengatakan terkait Pembangunan Jalan Onderlagh itu di tahun 2024.
“Intinya saya lupa kalau untuk nanya detailnya saya pastikan dulu saya lupa sekali lagi saya mohon maaf Ya sudah silakan dinaikkan pemberitaannya kita hanya ikut inspektorat saja bang,” pungkas nya. Â (Indra Jaya)