Minggu, Mei 10, 2026

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Kebakaran di SMPN 6 Tegineneng

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi sejumlah perangkat daerah terkait, meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di ruang kelas SMPN 6 Tegineneng yang berlokasi di Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng pada Kamis, (19/9/2024).

Camat Tegineneng Aep Alamsyah menceritakan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 07.45 WIB. Api diduga berasal dari tumpukan sampah kering di belakang ruang kelas, sehingga api yang membesar menyambar ke ruang kelas dan bagian belakang rumah penjaga sekolah SMPN 6 Tegineneng.

Pada disaat kejadian, Aep mengatakan para siswa sedang melakukan kegiatan Pembiasaan Penanaman Karakter Positif di halaman sekolah. Di saat yang sama, penjaga sekolah melihat ada kepulan asap yang berasal dari tumpukan sampah kering di belakang ruang kelas dan tiba-tiba api semakin lama semakin membesar dan sulit dikendalikan. Akibatnya api menjalar dan menyambar sampai ke ruang kelas dan bagian dapur rumah penjaga sekolah.

Baca Juga:  Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Kebakaran di SMPN 6 Tegineneng

Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit Damkar dari Kecamatan Natar dan Jati Agung Lampung Selatan serta satu unit Damkar dari Sat Brimob Natar tiba di lokasi kebakaran.

“Para guru dibantu warga sekitar dan para murid melakukan pemadaman dengan alat seadanya dan berusaha menyelamatkan barang-barang yang ada di sekolah,” jelas Aep.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Api akhirnya baru dapat dipadamkan setelah dua unit Damkar dari Kecamatan Natar dan Jati Agung Lampung Selatan serta satu unit Damkar dari Sat Brimob Natar tiba di lokasi kebakaran.

Atas kejadian tersebut Bupati Pesawaran bersama jajaran bergegas cepat melakukan peninjauan guna memetakan dampak kerugian yang ditimbulkan atas musibah tersebut. Pemkab Pesawaran selanjutnya akan berkoordinasi lebih lanjut guna memastikan proses pembelajaran di SMPN 6 Tegineneng tidak terganggu. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!