Jakarta (HO) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di gelar pada 27 November 2024, tercatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. terdiri dari 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota.
Demikian di ungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (16/9/2024), di langsir dari detikcom.
“Saat ini ada 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota dengan calon tunggal,” sebutnya.
Dikatakan nya komisi pemilihan umum mencatat ada 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal, pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.
“KPU perpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal,” ujarnya.
Selanjutnya KPU kemudian membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.
“Adapun sebanyak 7 daerah melakukan penerimaan kembali dokumen pencalonan. Diantaranya Tapanuli Tengah, Empat Lawang, Lampung Timur, Manokwari, Kaimana, Dharmasraya, dan Labura,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, untuk Keenam daerah tersebut status dokumen pencalonannya diterima. Sedangkan untuk Dharmasraya status pencalonan dikembalikan. Sehingga, sebanyak 6 daerah terdapat penambahan satu pasangan calon.
“Saat ini 6 KPU kabupaten tersebut sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali. Selain itu, juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan,” ucapnya.
“Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut,” timpal nya.
Berikut rincian penambahan satu paslon hasil dari penerimaan kembali dokumen pencalonan:
1. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara:
- Calon Bupati : Masinton Pasaribu, SH
- Calon Wakil Bupati: Mahmud Efendi (partai pengusul: PDI Perjuangan dan Partai Buruh)
- Status dokumen pencalonan diterima
3. KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
- Calon Bupati : H. Budi Antoni Aljufri, SE, MM
- Calon Wakil Bupati : Heni Verawati, SE
- (Partai Pengusul: PKB, PP, PERINDO, PKN, HANURA, GELORA,BURUH dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5%.
- Status dokumen pencalonan Diterima
4. KPU Kabupaten Lampung Timur, Lampung:
- Calon Bupati M. Dawam Rahardjo
- Calon Wakil Bupati: Ketut Erawan, SH (Parpol pengusul: PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5%)
- Status dokumen pencalonan diterima
5. KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya
- Calon Bupati: Bernard Sefnat Boneftar
- Calon Wakil Bupati: Eddy Waluyo
- (Partai Pengusul: Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06%)
- Status dokumen pencalonan diterima
6. KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat
- Calon Bupati: Dra. Hasan Achmad, M.Si
- Calon Wakil Bupati: Isak Waryensi, S. Tr.
- Partai Pengusul: PAN, Partai Buruh, PKS, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15%.
- Status dokumen pencalonan diterima
7. KPU Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), Sumatera Utara
- Calon Bupati: Ahmad Rizal
- Calon Wakil Bupati: Darno
- (Partai Pengusul: PDI Perjuangan sebanyak 24.304 atau 11,85 %)
- Status dokumen pencalonan diterima pada 16 September 2024 (tindaklanjut Putusan Bawaslu Kab. Labura Sumut).
Untuk di ketahui TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN TAHUN 2024
-22 September 2024 PENETAPAN PASANGAN CALON
25 September 2024- 23 November 2024 PELAKSANAAN KAMPANYE
-27 November 2024 – 27 November 2024 PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
-27 November 2024 – 16 Desember 2024 PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA. (Red)