Kamis, Oktober 10, 2024

SMPN 1 Banyumas Terindikasi Simpangkan Dana BOS dan Diduga Ada Jual Beli LKS

Pringsewu (HO) – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diduga dalam melaksanakan kegiatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 terindikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) kemudian ada dugaan dewan guru melakukan pungli jual beli Buku LKS milik oknum orang kantin sekolah kepada siswa-siswi.

Demikian dikatakan oleh salah satu wali murid yang anak nya duduk di kelas lll, dia mengungkapkan adanya dugaan pungli jual beli buku lembar kerja siswa kepada siswa-siswi.

“Iya kami selaku wali murid tentunya sangat keberatan dengan adanya pembelian Buku LKS yang dilakukan pihak sekolah mengapa harus ada pembelian buku sedangkan hal tersebut tidak diperbolehkan dan untuk apa adanya dana Bantuan Operasional Sekolah BOS sampai ratusan juta rupiah jika siswa-siswi masih diharuskan membeli buku LKS,” ujar wali murid kepada Handalonline.com Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, wali murid menerangkan anaknya membeli buku LKS mata pelajaran IPA semua buku mata pelajaran ada belinya dengan Bu Erna dan kalau untuk buku LKS bahasa Indonesia dengan Bu Neli.

“Sudah jelas yang jual buku tersebut adalah oknum guru bukan ibu kantin dari hal seperti ini saja pihak sekolah sudah saling lempar apalagi kegiatan-kegiatan lainnya tidak menutup kemungkinan jika dana bosnya bermasalah,” ucap nya.

Wali murid juga mengatakan tahun 2023 anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah BOS SMP Negeri 1 Banyumas sebesar Rp. 662.200.000.

“Yang sangat kami sayangkan mengapa untuk buku LKS anak kami membeli sedangkan untuk kegiatan pengembangan perpustakaan sudah ada anggarannya dan dianggarkan sebanyak dua tahap tahap 1 Rp. 53.768.000 kemudian tahap 2 Rp. 25.644.700,” ujar wali murid yang anaknya saat ini duduk di bangku kelas lll.

Besar harapan pihaknya terkait anggaran tahun 2023 tentang pembelanjaan buku perpustakaan di kroscek lagi kebenarannya.

“Karena mengingat untuk tahun 2024 anak kami dimintai untuk membeli buku LKS dan kami dapat informasi kata kepala sekolah buku tersebut dari pihak ibu kantin tentunya hal itu yang menambah kecurigaan kami adanya dugaan penyimpangan terkait anggaran dana BOS,” katanya.

“Apa iya seorang ibu kantin dapat memberikan buku kepada guru dan kemudian guru menjual kepada anak-anak sementara kata anak kami uang tersebut disetorkan kepada guru kenapa saling lempar seperti ini tentunya kami berharap kepada dinas terkait segera memberikan sanksi tegas bilamana terbukti telah melakukan pungli,” timpal wali murid.

Padahal kata wali murid, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan peraturan yang melarang sekolah menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) secara langsung kepada siswa-siswi.

“Namun ini masih terjadi di tempat anak kami menimba ilmu dan apakah ini tidak menyalahi aturan tentunya juga terkait dana BOS kami minta di audit kembali karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kolusi korupsi dan nepotisme,” ucap nya.

Tidak hanya itu wali murid juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek dan mengaudit kembali terkait anggaran kegiatan ekstrakurikuler yang dianggarkan sebanyak dua tahap masing-masing tahap 1 Rp. 54.348.000. dan tahap 2 Rp. 19.965.000.

Baca Juga:  Bersumber PAD, Bupati Pesawaran Langsung Perintahkan Bayar Siltap Aparatur Desa

“Karena menurut anak kami untuk kegiatan ekstrakurikuler itu hanya ada olahraga bola senam dan kalaupun ada kegiatan lainnya juga patut dipertanyakan sampai dianggarkan puluhan juta dan kami selaku wali murid sudah bukan menjadi rahasia umum jika mendengar adanya kepala sekolah melakukan indikasi dugaan korupsi terkait dana BOS jadi terkait kegiatan tersebut kami berharap di audit kembali kepada pihak yang memang benar-benar tidak memihak,” ungkap nya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait langganan daya dan jasa ya yang dianggarkan sebanyak 2 tahap  tahap 1 Rp. 4.525.900 dan tahap 2 Rp. 4.415.300.

“Untuk terkait item tersebut jika hanya untuk membayar lampu kami rasa tidak sampailah jika anggaran sebesar itu habis tentunya terkait item tersebut segera diperiksa kembali untuk kebenarannya,” jelas nya.

Selanjutnya masih keterangan dari wali murid mereka mempertanyakan terkait item sarana pemeliharaan sarana dan prasarana yang dianggarkan sebanyak dua tahap tahap 1 Rp. 14. 495.000 kemudian tahap 2. Rp. 55.555.000.

“Untuk kegiatan tersebut juga sangat besar nominalnya yang menjadi pertanyaan kami untuk apa saja anggaran sebesar itu masih sama dengan item yang lainnya kami berharap untuk di audit kembali kebenarannya,” tegas nya.

Tidak hanya itu ada juga kegiatan yang menurut wali murid Ada dugaan penyimpangan terkait penyediaan alat multimedia pembelajaran yang dianggarkan sebanyak dua tahap masing-masing tahap 1 Rp. 380.000 dan tahap 2 Rp. 15.075.000.

Kemudian, pihaknya juga berharap kepada penegak hukum untuk mengkroscek dan mengaudit kembali terkait item pembayaran honor yang mana di tahun 2023 dianggarkan sebanyak dua tahap masing-masing tahap 1. Rp. 125.340.000 kemudian Rp. 129.060.000.

“Ya harus di kroscek terkait pembayaran guru honor apakah benar-benar direalisasikan ataukah ada kelebihan anggaran karena tidak menutup kemungkinan terkait adanya dugaan,” beber nya.

Untuk itu masih keterangan dari wali murid pihaknya berharap kepada pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu serta Inspektorat agar mengkroscek terkait penggunaan anggaran dan Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun Anggaran 2023.

“Besar harapan kami kepada pihak-pihak yang kami sebutkan untuk dapat mengkroscek terkait apa yang menjadi dugaan kami selaku wali murid dan kami juga berharap kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pringsewu untuk menegur pihak sekolah yang mana telah melakukan pungli terkait pembelian Buku LKS, ” ujar nya.

Tentunya ini menjadi Beban bagi pihaknya selaku orang Tua Siswa siswi.

“Hal ini dapat mengurangi akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu mengingat kami di sini mata pencaharian adalah buruh atau upahan di kebun milik orang,” pungkas nya.

Horison Kepala SMP Negeri 1 Banyumas Kabupaten Pringsewu

Horison selaku Kepala SMP Negeri 1 Banyumas saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui sambungan telepon seluler aplikasi WhatsApp mengatakan dirinya menjabat dari tahun 2022 terkait anggaran tahun 2023 kegiatan ekstrakurikuler ada perlombaan.

“Misalkan mereka ada kegiatan di undang kita kan sering misalnya lomba solosong bagi yang mampu kemarin 17 Agustus Pramuka lomba PBB pada menang alhamdulillah iya macam-macam itu salah satunya,” kata nya.

Kemudian saat media ini menanyakan terkait kegiatan pembelian buku perpustakaan dikatakan nya, banyak buku-buku perpustakaan dan sudah lapor dengan inspektorat.

Baca Juga:  Perluas Jalan Arah Makam, Masyarakat Desa Trans Tanjungan Gelar Gotong Royong

“Ada sih di sana kalau mau lihat-lihat bukunya kita kan ada pelaporannya setiap pembelian lapor ke inspektorat ke BPK juga kurang satu saja kami dicari ada terus setiap penerbitnya bukunya datang kita berikutnya gitu aja,” papar nya.

“Untuk kegiatan prasarana dan sarana anggaran tersebut itu kita perbaiki  seperti kaca-kaca jendela yang rusak kemudian ada taman-taman ada yang perlu ditambahkan apa bisa jadi itu,” timpal nya.

“Kalau guru honor nanti kita nanti akan saya cek di dapodik alhamdulillah terbayar,” ucap nya.

Kemudian saat media ini melakukan pertanyaan terkait adanya jual beli buku LKS Harison membantah kalau itu tidak benar.

“Itu tidak benar kami tidak pernah memaksa tidak ada kami menyuruh membeli karena saya tahulah saya dari guru jadi kalau maksa murid kasihan kalau saya menganjurkan guru-guru kalau ada duit fotocopy kan kasihan kalau mereka tidak punya uang untuk guru tidak saya boleh untuk memperjjualkan, saya larang  kalau ada yang dari luar mau jual terserah dari warung atau apa terserah kalau gurunya Saya tidak boleh kan karena memang dilarang ya paling ibu kantin yang jual buku tersebut,” ujar nya.

Kemudian tidak lama berselang mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan whatsapp Kepala Sekolah Horison menambahkan jika yang menjual buku LKS tersebut kepada siswa-siswi itu bukan guru tapi Ibu kantin Besok datang saja ke sekolah. Ngobrol sama Bu Kantin yang jual LKS.

“Saya juga belum pernah tau wujud bukunya tuh. Siapa tau setelah mendengar masukkan dari Mas Wartawan, mereka jadi lebih paham,” terang nya.

Masih kata Harison selama itu untuk tujuan baik, dirinya setuju saja dana BOS selalu pihaknya gunakan sesuai juknis dan ARKAS yang sudah disetujui atasan mereka.

“Demi allah tidak sama sekali mas. Kebetulan saya ada beberapa catatan baik dari atasan sehingga mereka percaya memberi amanah kepada saya. Mohon dukungan sampean dan teman-teman semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik sampai selesai,” ungkap nya.

“Iya Ini semua menjadikan saya utuk introspeksi supaya tidak gegabah dalam menggunakan dana pemerintah. dan alhamdulillah, semua biaya yang kami keluarkan sudah apa adanya, tidak ada Mark Up. karena saya dan bendahara selalu minta arahan Dinas dan Inspektorat. Dan selalu terbuka bila mereka memeriksa,” pungkas nya.

Perlu diketahui tenaga honorer SMP Negeri 1 Banyumas sebanyak 12 tenaga honorer 

  • – Ayu Ria windhari guru honor sekolah
  • – Azhar adi cahya guru honor sekolah
  • – Danil prayoga guru honor sekolah
  • – Ida nurhidayah guru honor sekolah
  • – Iwan setyawan guru honor sekolah
  • – M. Rizal zaelani guru honor sekolah
  • – Neliwati guru honor sekolah
  • – Riki susilo guru honor sekolah
  • – Shintia anggraeni guru honor sekolah
  • – Sulis azizahroh mahmudah guru honor sekolah
  • -Titus winarto guru honor sekolah
  • – Wanda alpiansyah guru honor sekolah. (Indra Jaya)

Berita Populer

Debat Perdana Pilgub, Polda Lampung Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lampung (HO) - Polda Lampung akan menyiapkan personel untuk mengamankan debat perdana cagub dan cawagub Lampung yang rencananya akan berlangsung pada 13 Oktober mendatang....

Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

Pesawaran (HO) - Suhu Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran memanas,  dimana puluhan banner dengan ukuran kecil maupun besar, pasangan Nanda-Anton dirusak...
error: Content is protected !!