Pringsewu (HO) – Camat Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Yuli Saptikawati, S.Pd,.MM. diduga simpangkan anggaran makan minum dan beberapa item yang diduga ada indikasi penyimpangan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, 2024.
Demikian di ungkapkan narasumber yang namanya minta dirahasiakan mengatakan ada beberapa jenis kegiatan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu untuk mendukung operasional Kegiatan di Kecamatan Sukoharjo Yuli Saptikawati, S.Pd,.MM. dalam merealisasikan anggaran tersebut tidak transparan dan terindikasi ada dugaan penyimpangan anggaran.
“Ya tentunya kami menanyakan terkait anggaran makanan makan minum maupun kegiatan lainnya yang menurut kami ada indikasi penyimpangan,” terang narasumber kepada Handalonline.com Senin (2/9/2024).
Pihaknya mengatakan terkait anggaran makan minum tahun 2023 jenis kegiatan item Makan minum jamuan tamu Rp. 1.920.000. Belanja makan minum rapat Rp. 5.760.000 Belanja makan minum rapat Rp. 3.960.000 Makan dan minuman jamu tamu Rp. 1.680.000 Belanja makan dan minum rapat Rp. 51.000.000.
“Tentunya itu menjadi pertanyaan kami karena menurut kami untuk kegiatan makan minum untuk tahun anggaran 2023 Ada dugaan penyimpangan dan menurut kami tidak sesuai dengan anggaran yang kucurkan kami minta kepada pihak terkait untuk kembali mengkroscek terkait anggaran makan minum tersebut,” kata nya.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan beberapa jenis kegiatan di tahun 2024 terkait anggaran makan minum mereka juga mengatakan adanya dugaan indikasi penyimpangan.
“Untuk di tahun 2024 itu dianggarkan masing-masing belanja makan minum rapat Rp. 7.200.000 Belanja makan dan minum jamuan tamu Rp. 2. 400.000 Belanja makan dan minum rapat Rp. 7.200.000 Belanja dan makan minum jamuan tamu Rp. 2.400.000 Belanja dan makan minum rapat Rp. 10.200.000 Belanja dan makan minum rapat Rp. 51.000.000 sangat fantastis tentunya terkait untuk anggaran makan minum tahun 2024 kami minta kembali di audit,” ucap nya.
Menurut mereka terkait anggaran makan makan minum itu hanya ada snack atau makanan ringan yang jadi pertanyaan pihaknya mengapa harus dipecah-pecah terkait anggaran tersebut.
“Mungkin dengan cara inilah untuk mencari keuntungan dan besar harapan kami kepada inspektorat maupun BPK untuk mengaudit terkait anggaran makan minum untuk tahun anggaran 2024,” ujar nya.
Selanjutnya pihaknya juga mempertanyakan terkait Belanja Mebel Sofa Alexanc Nonmagnit dengan anggaran sebesar Rp. 13.250.000. pihaknya mengatakan tentunya sangat tidak sesuai jika hanya untuk membeli sofa menghabiskan anggaran sebesar itu.
“Harga Rp. 5 juta saja sudah bagus kalau hanya untuk membeli sofa jadi menurut kami itu agak berlebihan dan tentunya kami minta di audit terkait pembelian sofa tersebut kebenarannya terlalu berlebihan dan terlalu mencari keuntungan,” timpal nya.
Selanjutnya mereka juga mempertanyakan terkait realisasi item Keranjang sampah; Keset Carpet; Pel Lantai; Sapu Lantai; Sabun cuci tangan; Sabun Cuci Piring; Serok sampah plastik; Super pell; Tissue Passeo Smart 2 Ply; bambu; Keset Carpet; Pel Lantai; Dragon; Sabun cuci tangan; Sabun Cuci Piring 755 Ml Refill; Serok sampah plastik; 800 ML; 250 Sheet; yang dianggarkan sebesar Rp. 8.510.000.
“Tidak sesuai dan patut dipertanyakan terkait anggaran yang dikucurkan sangat besar untuk membeli serok sampah kemudian sabun maupun tisu,” ungkap nya.
Ada juga yang menjadi bahan pertanyaan pihaknya terkait realisasi item belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat baju kaos yang dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.
“Baju kaos apa yang diserahkan kepada masyarakat dan tentunya terkait item tersebut kami minta di kroscek kembali kebenarannya,” katanya.
Kemudian mereka juga mempertanyakan terkait item Speaker Portable bluetooth yang dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.
“Menurut kami terkait untuk audio sound system speaker portable bluetooth itu kisaran harganya hanya Rp. 2.000.000 jika dianggarkan sampai dengan Rp. 6.000.000 itu seperti apa speaker portable bluetooth-nya itu patut dipertanyakan juga,” jelas nya.
Selain itu mereka juga mempertanyakan terkait realisasi item Genset Lebih Kecil Dari 50 Kva; Personal Komputer/Notebook; Printer; dianggarkan sebesar Rp. 15.750.000.
“Tentunya kami sangat pertanyakan juga terkait item ini dan dilihat kebenarannya sesuai atau tidak namanya kita menduga dan ini adalah bentuk salah satu ketidak transparannya dalam mengelola anggaran rutin yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” kata nya.
Masih keterangan dari sumber pihaknya juga mempertanyakan terkait realisasi item PC Rakitan PROCE INTEL J3355, HDD 500GB STA, RAM DDR3 4 GB, EXT DVD RW, USB KEY + Mouse, Layar Monitor 21,5″; Intel Celeron Quadcore N5100 RAM 4 GB DDR 4, SSD 256 GB 14″ HD Acer Comfy View; yang dianggarkan sebesar Rp. 13.100.000.
“Menurut kami untuk harga pasarannya tidak sampai sebesar itu terkait realisasi item tersebut untuk harganya sangat terlalu tinggi menurut kami terkait item tersebut ada dugaan indikasi untuk mencari keuntungan,” sebut nya.
Mereka juga menyebutkan dan berharap untuk memeriksa atau mengkroscek terkait realisasi item Bahan Material; Paku; Cat Besi; Kuas; Karung; Pasir Pasang; Penutup pintu hidrolik; Semen; Bahan Material Pintu Kamar Mandi PVC Polos; Paku Ukuran 1″, 2″ dan 4″; Cat Besi; Kuas; Karung; Pasir Pasang; Penutup pintu hidrolik; Semen; Triplek 3mmx120cmx240cm Multiplex; Pipa PVC SNI 4 Rucika Wavin; Keramik L:antai kualitas Baik 40×40; dianggarkan sebesar Rp. 13.666.250.
“Tentunya dalam hal ini kami juga berharap kepada inspektorat kabupaten Pringsewu untuk mengkroscek terkait item tersebut karena tidak menutup kemungkinan Ada dugaan penyimpangan,” ujarnya.
Tidak sampai di situ pihaknya juga mempertanyakan terkait item Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Spesifikasi Pekerjaan Roda 4 (Empat); Roda 2 (Dua) yang dianggarkan sebesar Rp. 41.070.000.
“Anggaran sebesar itu untuk berapa unit sepengetahuan kami di kecamatan hanya ada mobil yang digunakan oleh camat ini sepengetahuan kami jika anggaran sebesar itu untuk pemeliharaan apa karena bisa kita hitung untuk pembelian bahan ban selama setahun aki kemudian oli jadi tentunya terkait item tersebut juga kami pertanyakan dan kami berharap segera di audit dan di kroscek” harap nya.
Selain itu mereka juga mempertanyakan terkait realisasi item bahan bakar dan pelumas Oli/Pelumas Kendaraan Mobil; Bahan Bakar Minyak Mesran B40 SAE 40 1 liter; PERTAMAX; yang dianggarkan sebesar Rp. 6.633.750.
“Item tersebut juga kami pertanyakan jika harga oli tersebut Rp. 150.000 jika kita kalikan setahun itu Rp. 1.800.000 itu oli saja kemudian terkait pertamax tidak masuk akal meskipun kecil anggaran tersebut tentunya juga kami pertanyakan karena sudah jelas itu sudah ada anggaran Rp.41 juta untuk pemeliharaan kendaraan dan ini kembali dianggarkan lagi Kamu minta di audit lagi kebenarannya,” tegas nya.
Selanjutnya terkait realisasi item Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp. 18.750.000 juga pihaknya pertanyakan karena menurut mereka perjalanan untuk di seputaran Kabupaten jika menelan anggaran sampai sebesar itu tentunya ada indikasi dugaan penyimpangan.
“Perjalanan dinas itu mungkin hanya ke kabupaten maupun ke pekon-pekon jadi patut dipertanyakan juga terkait anggaran tersebut,” ujar nya.
Kemudian mereka juga menegaskan dalam hal ini berharap kedepannya untuk Camat Sukoharjo agar transparan dalam mengelola anggaran rutin untuk operasional kecamatan.
“Dan kami juga berharap kepada inspektorat yang ada di kabupaten Pringsewu karena ini adalah kewenangan mereka untuk mengkroscek kebenarannya jangan sampai ada pembiaran terkait anggaran-anggaran yang berlebihan,” timpal nya.
Masih keterangan dari narasumber mereka juga mempertanyakan terkait realisasi item Baterai Kotak; Lampu HE 20 watt; Kabel; Saklar Single kualitas baik; Saklar double; Stop Kontak biasa; Pitting Duduk Datar; Terminal Listrik; Lampu Tembak Putih; Energizer AA; Klem Kabel Baterai; Lampu HE 20 watt; Kabel NYM 2×2.5 mm; Saklar Single kualitas baik; Saklar double; Stop Kontak biasa; margon; Terminal Listrik; Yomiko; Energizer AA; Klem Kabel; dianggarkan sebesar Rp. 6.363.000.
“Realisasi item tersebut tentunya kami berharap kepada inspektorat untuk juga mengaudit kebenarannya karena ada dugaan kelebihan anggaran,” kata nya.
Masih keterangan dari narasumber pihaknya mengatakan bilamana ada anggaran dari kecamatan. anggaran lebih harusnya diperuntukkan dengan hal-hal yang positif untuk kegiatan sosial kepada masyarakat.
“Dan kami tegaskan sekali lagi kepada pihak terkait seperti Inspektorat serta BPK untuk turun mengkroscek terkait anggaran rutin Kecamatan Sukoharjo untuk memberikan teguran atau pemeriksaan agar dapat menjadi sok terapi untuk camat ke depan dan sebagai evaluasi karena kritik dan saran itu penting agar menjadi lebih baik lagi,” jelas nya.
Tidak hanya itu Dia juga menyampaikan peran camat sangatlah penting untuk memajukan pekon/desa yang ada di Kecamatan Sukoharjo.
“Dengan adanya kritik serta dugaan indikasi penyimpangan anggaran rutin semoga camat dapat lebih baik lagi ke depannya dan mengoreksi diri karena kita manusia biasa tidak luput dari salah namun jika kritik ini dianggap pembenaran merasa benar ya harus di kroscek kebenarannya dan jika memang terbukti dicopot dari jabatannya mungkin itu harapan kami,” pungkas nya.
Sementara itu Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati, S.Pd,.MM saat di konfirmasi Handalonline.com melalui pesan aplikasi WhatsApp mengatakan jika di kantor nya masih ada pemeriksaan reguler dari inspektorat.
“Ya , saya baru selesai apel ini mau ada Inspektorat pemeriksaan reguler Masih berlangsung sekarang,” ujar nya.
Kemudian tak lama berselang camat kembali menghubungi dengan pesan aplikasi WhatsApp mengatakan untuk bertemu.
“Maaf mas Hari rabu pagi jam 9 bisa ke kantor terus ketemu di mana,” tutup nya. (Indra Jaya)