Rabu, Juli 3, 2024

Senpi Ilegal, Kades Negeri Sakti Serahkan Kepada Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Pemerintah desa Negeri Sakti Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menyerahkan satu pucuk senjata api ilegal yang diserahkan oleh masyarakat setempat temuan dari pada senjata tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib Polres Pesawaran Polda Lampung di balai desa setempat.

Dijelaskan oleh Kepala Desa Negeri Sakti Gema Sukma Jaya dia membenarkan pihaknya sudah menyerahkan satu pucuk senjata api ilegal yang ditemukan oleh masyarakat setempat kepada pihak yang berwajib Polres Pesawaran Polda Lampung.

” Benar adanya berdasarkan informasi dari warga masyarakat kami yang mana telah menemukan satu pucuk senjata api ilegal dan kemudian dari pihak kami berkoordinasi kepada pihak yang berwajib dan sudah kami serahkan senjata api tersebut kepada pihak Polres Pesawaran di balai desa setempat dan disaksikan oleh masyarakat,” terang Gema Sukma Jaya Kades  Negeri Sakti Kepada Handalonline.com Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Bina Desa Juara 1, Aipda Anderson ViktorI Raih Penghargaan Dari Kapolres

Selanjutnya Kepala Desa Negeri Sakti juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat desanya.

“Alhamdulillah saya pribadi sangat mengapresiasi warga masyarakat saya dan tentunya di sini saya ingin menyampaikan semoga tingkat kesadaran masyarakat saya khususnya Warga Desa Negeri Sakti untuk kenyamanan keamanan dan ketertiban di lingkungan semoga kedepannya bisa kondusif dan sudah baik menjadi lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga:  Nanda Indira Dendi Tegaskan Majelis Taklim Miliki Peran Strategis

Kemudian Kepala Desa Gema Sukma Jaya juga mengatakan agar selalu meningkatkan dalam kebersamaan masyarakat terhadap pemerintah desa saling berkoordinasi apapun yang terjadi di lingkungan desa.

“Mungkin itu saya ucapkan sekali lagi terima kasih kepada warga masyarakat saya mari kita bersama-sama kita saling berkoordinasi karena peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di desa,” pungkasnya (Indra Jaya)

Berita Populer

Pegawai Resah, Oknum BPN Kota Bandar Lampung Buat Aturan di Luar Aturan

Bandar Lampung (HO) - Arogan, oknum BPN ATR Kota Bandar Lampung yang bernama Ariyanto juga menjabat sebagai Kaur umum di duga membuat aturan di...

Tes Urine Cegah Narkoba, Seluruh Pegawai Kejati Lampung Hasil Negatif

Lampung (HO) - Seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan tes urine dalam rangka Pendisiplinan dan Pencegahan penggunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Selasa...
error: Content is protected !!